terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Motif 2 Oknum TNI di Serang Keroyok Pria hingga Tewas: Kesal Digeber Knalpot - my blog
Apr 21st 2025, 16:32, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS
MS (24) dan JH (34) tersangka kasus pengeroyokan warga di Serang, Banten, dihadirkan saat jumpa pers di Polresta Serang Kota. Foto: kumparan
Polisi mengungkap penyebab 2 oknum TNI dan 2 warga sipil mengeroyok Fahrul Abdillah (29 tahun) hingga meninggal dunia. Insiden ini dipicu lantaran para pelaku tak senang teman korban menggeber-geber knalpot mobil.
Dua oknum TNI itu berinisial Pratu MI dan Pratu FS serta 2 warga sipil berinisial MS (24) dan JH (34). Mereka mengeroyok Fahrul di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB Kota Serang, Banten, pada Senin dini hari (14/4).
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan para tersangka sempat terlibat cekcok dengan teman korban di lampu merah Pisang Mas saat hendak menuju sebuah tempat hiburan malam.
"Ada perselisihan antara tersangka dengan teman korban di Lampu Merah Pisang Mas. Jadi tersangka ini merasa tidak senang dengan suara bising dari mobil teman korban," kata Yudha kepada awak media di Mapolresta Serang Kota, Senin (21/4).
"Ini kejadiannya hanya karena tidak senang ada teman korban menggeber mobil," imbuhnya.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, dalam konpers kasus pengeroyokan warga di Serang. Foto: kumparan
Diungkapkan Yudha, para tersangka melakukan pengejaran terhadap mobil teman korban berjenis Honda Jazz hingga ke depan Kantor Bank BJB Kota Serang yang menjadi lokasi korban dan teman-teman lainnya sedang nongkrong.
Kemudian, para tersangka turun dari mobil dan menanyakan keberadaan pengendara mobil Honda Jazz kepada korban. Namun, justru korban yang mencoba melerai malah dikeroyok.
"Jadi pulang dari tempat hiburan malam (dari Ciruas) mau ke tempat hiburan malam di Alexa (Kota Serang), dalam keadaan mabuk terus di lampu merah mendengar ada mobil menggeber gas mobil, karena mabuk jadi mereka (tersangka) mendatangi saksi korban yang mengendarai mobil itu. Terus terjadi keributan, dan korban mencoba melerai tapi jadi sasaran para tersangka," terang Yudha.
Yudha mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan oleh Denpom III/4 Serang yang kemudian menyerahkan untuk para tersangka dari warga sipil ditangani oleh Mapolres Serang, sementara para tersangka oknum TNI menjalani pemeriksaan di Denpom III/4 Serang.
"Penangkapan ini hasil koordinasi dengan Denpom Serang, tersangka dari warga sipil ini di Denpom. Dan kita masih mencari keterangan dan barang bukti lain," ucapnya.
"Untuk pasal yang disangkakan itu pasal 170 ayat 2 ke-3 tentang perbuatan yang bersama-sama melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," kata Yudha.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar