terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pajak THR Berapa Persen? Inilah Jawabannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pajak THR Berapa Persen? Inilah Jawabannya
Feb 12th 2025, 17:17, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi untuk Pajak THR Berapa Persen. Sumber: Unsplash/Alexander Mils
Ilustrasi untuk Pajak THR Berapa Persen. Sumber: Unsplash/Alexander Mils

Wajib pajak pribadi yang mendapatkan THR akan dikenakan pajak. Pajak THR berapa persen? Hal ini sering ditanyakan oleh para wajib pajak pribadi. THR termasuk dalam kategori penghasilan tidak teratur yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Pemotongan pajak tersebut dilakukan oleh pemberi kerja dan disetorkan ke kas negara. Pemotongan PPh Pasal 21 menggunakan tarif umum dan tarif efektif (TER).

Pajak THR Berapa Persen yang Harus Dibayarkan?

Ilustrasi untuk Pajak THR Berapa Persen. Sumber: Unsplash/Alexander Grey
Ilustrasi untuk Pajak THR Berapa Persen. Sumber: Unsplash/Alexander Grey

Dikutip dari Hak Karyawan Atas Gaji & Pedoman Menghitung: Gaji Pokok, Uang Lembur, Gaji Sundulan, Insentif - Bonus - THR, Pajak Atas Gaji, Iuran Pensiun - Pesangon, Iuran Jamsostek/Dana Sehat, Adisu (2008:18), THR adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.

Pajak THR berapa persen? TER dibagi menjadi tiga kategori, yaitu A, B, dan C. Berikut adalah tarifnya.

1. Kategori TER Tarif Efektif Bulanan A

Pendapatan bruto untuk kategori TER Tarif Efektif Bulanan A dibagi berdasarkan status wajib pajak yang tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin dengan satu tanggungan, dan kawin tanpa tanggungan sebagai berikut.

  • Pendapatan antara Rp5.400.000 sampai Rp5.650.000, tarifnya adalah 0,25 persen.

  • Pendapatan antara Rp5.650.000 sampai Rp5.950.000, tarifnya adalah 0,50 persen.

  • Dan seterusnya, hingga pendapatan di atas Rp1.400.000.000 dengan tarif 34 persen.

2. Kategori TER Tarif Efektif Bulanan B

Pendapatan bruto untuk kategori TER Tarif Efektif Bulanan B dikategorikan bagi wajib pajak yang tidak kawin dengan dua tanggungan, tidak kawin dengan dua tanggungan, kawin dengan satu tanggungan, dan kawin dengan dua tanggungan dengan rincian tarif sebagai berikut.

  • Pendapatan antara Rp6.200.000 sampai Rp6.500.000, tarifnya adalah 0,25 persen.

  • Pendapatan antara Rp6.500.000 sampai Rp6.850.000, tarifnya adalah 0,50 persen.

  • Dan seterusnya, hingga pendapatan di atas Rp1.405.000.000 dengan tarif 34 persen.

3. Kategori TER Tarif Efektif Bulanan C

Pendapatan bruto kategori TER Tarif Efektif Bulanan C adalah untuk wajib pajak dengan status tidak kena pajak kawin dengan tiga tanggungan. Berikut ini rincian tarifnya.

  • Pendapatan antara Rp6.600.001 sampai Rp6.950.000, tarifnya adalah 0,25 persen.

  • Pendapatan antara Rp6.950.001 sampai Rp7.350.000, tarifnya adalah 0,50 persen.

  • Dan seterusnya, hingga pendapatan di atas Rp1.419.000.000 dengan tarif 34 persen.

Baca juga: Cara Lapor PPh 21 di Coretax dengan 7 Langkah Mudah

Pajak THR berapa persen? Besaran pajak THR ditentukan dari TER yang dibagi menjadi kategori A, B, dan C. Besaran tarif pajaknya adalah 0,25 persen sampai 34 persen. (KRIS)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: