terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

MA soal Kericuhan Razman di Ruang Sidang PN Jakut: Lecehkan Marwah Pengadilan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MA soal Kericuhan Razman di Ruang Sidang PN Jakut: Lecehkan Marwah Pengadilan
Feb 10th 2025, 13:41, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Jubir MA, Yanto, menyampaikan keterangan pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Jubir MA, Yanto, menyampaikan keterangan pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mahkamah Agung (MA) mengecam keras kegaduhan yang terjadi di ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2). MA menegaskan peristiwa yang terjadi di ruangan sidang itu tidak pantas.

Dalam sidang itu, advokat Razman Arif Nasution duduk sebagai terdakwa kasus UU ITE. Peristiwa itu terjadi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan Hotman sebagai saksi pelapor.

Razman Arif Nasution, mengamuk lantaran tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup. Saat itu, Hakim terlihat meninggalkan ruangan.

Razman kemudian mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi. Saat itu tangan Razman memegang bahu Hotman dan langsung ditepis oleh pengacara kondang tersebut. Keributan pun terjadi.

Razman yang tampak marah-marah saat itu langsung dihalangi oleh beberapa orang untuk menjauh dari Hotman. Namun di tengah keributan itu, salah satu tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke meja pengadilan.

"MA selaku pelaksana kekuasaan kehakiman tertinggi yang dijamin konstitusi mengecam keras kegaduhan dan kericuhan yang terjadi di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak pantas, tidak tertib yang dapat dikategorikan merendahkan dan melecehkan marwah pengadilan (contempt of court)," kata Jubir MA Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Senin (10/2).

Yanto pun meminta agar PN Jakarta Utara mengusut kasus tersebut ke ranah hukum dan etik. Dia meminta PN Jakarta Utara melaporkan Razman ke polisi, juga ke organisasi advokat tempatnya bernaung.

"MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan," kata dia.

MA berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Sehingga dapat menjaga marwah dan wibawa pengadilan Indonesia yang bermartabat serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Hakim Indonesia dalam menjalankan tugas menegakkan hukum dan keadilan yang dijamin konstitusi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: