terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KY Panggil Saksi-saksi dari MA soal Kasus Ronald Tannur, tapi Tak Hadir - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KY Panggil Saksi-saksi dari MA soal Kasus Ronald Tannur, tapi Tak Hadir
Feb 12th 2025, 15:15, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kabid Waskim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Joko Sasmito. Foto: Dok. Istimewa
Kabid Waskim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Joko Sasmito. Foto: Dok. Istimewa

Komisi Yudisial (KY) masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Sejumlah saksi dari Mahkamah Agung (MA) juga telah dipanggil.

Namun, menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito, para saksi yang telah dipanggil itu tak hadir.

"KY juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Mahkamah Agung tapi tidak hadir. Sebagai tindak lanjut KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan pada pertengahan bulan Februari 2025," kata Joko dalam jumpa pers secara daring, Rabu (12/2).

Selain memanggil sejumlah saksi, Joko menyebut pihaknya kini juga tengah memantau proses persidangan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Khususnya terhadap terdakwa tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Termasuk juga eks pejabat MA, Zarof Ricar, serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian kekasihnya, Dini Sera. Dia dijatuhi vonis bebas oleh hakim PN Surabaya.

Atas vonis bebas itu, jaksa mengajukan kasasi. Hasil putusan kasasi, Ronald Tannur divonis 5 tahun.

Terpidana Ronald Tannur di Kejati Jatim, Surabaya, Minggu (27/10/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
Terpidana Ronald Tannur di Kejati Jatim, Surabaya, Minggu (27/10/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Vonis bebas PN Surabaya ternyata diduga dipengaruhi suap. Tiga Hakim yang menjadi majelis kemudian dijerat sebagai tersangka oleh Kejagung sebagai pihak penerima suap yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Pemberi suapnya adalah Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur serta ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang juga kemudian menjadi tersangka.

Selain itu, diduga juga terjadi upaya suap dalam kasasi agar Ronald Tannur tetap divonis bebas.

Lisa Rachmat selaku pengacara Tannur diduga menghubungi eks pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara suap untuk mengatur kasasi. Diduga, Lisa ini menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof Ricar.

Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: