terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kata Wamensesneg soal Keraton Surakarta Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kata Wamensesneg soal Keraton Surakarta Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa
Apr 27th 2025, 15:04, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Wamensesneg, Juri Ardiantoro. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Wamensesneg, Juri Ardiantoro. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, merespons usulan Kota Solo menjadi daerah istimewa. Usulan ini pertama kali diungkapkan oleh pihak Keraton Surakarta.

Menurut Juri, suatu usulan merupakan hal yang lumrah. Namun untuk keputusannya, perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Ya, kan usulan macem-macem ya banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II. Tapi sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja," kata Juri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4).

Saat disinggung soal faktor-faktor yang memungkinkan Solo bisa menjadi daerah istimewa, Juri belum tahu.

"Saya belum tahu, belum dapet informasi," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menerima ratusan usulan pembentukan daerah otonomi khusus hingga usulan daerah istimewa dan daerah otonomi khusus.

Hal ini diungkap oleh Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (24/4).

"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 meminta daerah khusus," kata Akmal dalam rapat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: