terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Khawatir Penggiringan Opini, MA Usul KUHAP Atur Siaran Langsung Persidangan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Khawatir Penggiringan Opini, MA Usul KUHAP Atur Siaran Langsung Persidangan
Feb 12th 2025, 16:18, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan Hakim PN Surabaya, Heru Hanindyo, terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan Hakim PN Surabaya, Heru Hanindyo, terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi mengusulkan agar rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur pemaknaan sidang terbuka untuk umum, khususnya ketika sidang itu disiarkan secara langsung kepada publik.

"Perlu pengaturan lebih lanjut mengenai pemaknaan sidang terbuka untuk umum sehubungan dengan batasan untuk menyiarkan persidangan secara live persidangan," kata Prim dalam rapat dengar pendapat pembahasan rancangan KUHAP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2).

Prim menyinggung kekhawatirannya soal siaran langsung ini yang bisa mengganggu independensi peradilan.

"Berbagai dampak negatif tersebut pada prinsipnya dapat mengganggu independensi peradilan baik itu secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Pelantikan Prim Haryadi sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Senin (12/8/2024). Foto: Mahkamah Agung
Pelantikan Prim Haryadi sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Senin (12/8/2024). Foto: Mahkamah Agung

Ia kerap menemukan praktik perekaman audio maupun audio visual tanpa seizin ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara oleh para pihak berperkara maupun pengunjung sidang.

"Kemudian ditayangkan secara live pada berbagai jenis platform sosial media," katanya.

Menurutnya tindakan ini bisa dapat menggiring opini publik terhadap suatu perkara.

"Penggalan rekaman audio atau audio visual dinarasikan dengan menggunakan headline yang senyatanya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya," katanya.

Suasana sidang pembacaan vonis terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana sidang pembacaan vonis terdakwa kasus dugaan korupsi Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Prim mengatakan, aturan ini sebenarnya sudah diterbitkan oleh Mahkamah Agung dalam Perma Nomor 5 tahun 2020 yang di dalamnya telah memuat tata cara pengambilan foto rekaman audio atau rekaman audio visual saat sidang.

Namun ia ingin agar mekanisme ini diatur secara khusus dan lebih dalam dalam RKUHAP yang tengah dibahas.

"Pada kesempatan ini Mahkamah Agung berharap agar pada rancangan KUHAP juga memuat pemaknaan sidang terbuka untuk umum dan pengaturan tatib berkenaan dengan rekaman audio audio visual persidangan secara tegas," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: