terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM
Feb 10th 2025, 13:44, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tahun 2024 pada konferensi di  Puspenkum Kejagung RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tahun 2024 pada konferensi di Puspenkum Kejagung RI, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Penggeledahan itu berlangsung pada Senin (10/2).

Informasi adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Infonya begitu (Kejagung geledah kantor Ditjen Migas)," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun demikian, Harli belum bisa merinci lebih jauh perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Ia hanya menjelaskan, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

"Sedang berlangsung, tapi terkait perkara apa kita belum ada info," ucapnya.

Belum ada keterangan dari pihak Kementerian ESDM soal penggeledahan tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: