terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ipda Fajri yang Diduga Paksa Pacar Aborsi Tetap Jalani Proses Pidana meski Damai - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ipda Fajri yang Diduga Paksa Pacar Aborsi Tetap Jalani Proses Pidana meski Damai
Feb 14th 2025, 14:29, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ipda Yohananda Fajri, anggota Polres Bireuen, Aceh, yang diduga memaksa pacar aborsi. Foto: Dok. TVR Parlemen
Ipda Yohananda Fajri, anggota Polres Bireuen, Aceh, yang diduga memaksa pacar aborsi. Foto: Dok. TVR Parlemen

Polda Aceh mengungkap perkembangan kasus anggota Polres Bireuen Ipda Yohananda Fajri yang diduga memaksa mantan pacarnya melakukan aborsi.

Meski kasus ini berakhir damai, Ipda Yohananda dipastikan tetap menjalani proses etik di Polri dan proses pidana di pengadilan.

"Ipda YF masih dalam pemeriksaan kode etik," ujar Kabid Propam Polda Aceh Kombes Edwwi Kurniyanto, dalam video keterangannya, Jumat (14/2).

"Untuk masalah pembuktian aborsi itu sudah kita koordinasikan dengan pihak krimum (kriminal umum) untuk penanganan. Jadi saat ini ditangani krimum untuk pembuktian unsur pidana," sambungnya.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto (kiri), Kepala Irwasda Polda Aceh Kombe Pol Djoko Susilo (tengah), dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan). Foto: Dok. Polda Aceh
Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto (kiri), Kepala Irwasda Polda Aceh Kombe Pol Djoko Susilo (tengah), dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto (kanan). Foto: Dok. Polda Aceh

Hal ini, kata Eddwi, untuk mendalami apakah ada atau tidak unsur pemaksaan dalam tindak aborsi tersebut.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan pihaknya akan transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

"Kasus Ipda YF dan Vanessa, Polda Aceh menegaskan komitmen proses hukum profesional," kata dia.

"Sebagai langkah awal Polda Aceh mencopot YF dari jabatan dan sanksi etik dalam pemeriksaan Propam," kata dia.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Polda Aceh terkait kasus dugaan Ipda Yohananda Fajri paksa pacar aborsi di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Polda Aceh terkait kasus dugaan Ipda Yohananda Fajri paksa pacar aborsi di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Kasus ini awalnya ramai usai VF, mantan kekasih Ipda Fajri, mengunggah kisahnya di media sosial. Ia mengaku terancam tak bisa memiliki keturunan lagi karena mengalami infeksi rahim dan kista.

Selain itu, katanya Ipda Fajri juga berkali-kali berselingkuh dengan wanita lain hingga taruni Akpol.

Menanggapi ramainya dugaan itu, Polda Aceh langsung mencopot Ipda Fajri dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen.

"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Eddwi kepada kumparan, Selasa (28/1).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: