terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Penganiaya Dudung Pegiat Trail Bandung Ditangkap, Sempat Kabur ke Guru Spiritual - my blog
Jan 10th 2025, 12:14, by Robby Bouceu, kumparanNEWS
Empat pria, berinisial I (57), H (22), RR (35), RK (21) ditahan Sat Reskrim Polresta Bandung, dan dihadirkan pada konferensi pers di Polresta Bandung, Jumat (1/10).
Mereka merupakan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat motor trail di Bandung yakni Dudung SP alias Firly (39), di wilayah Cimenyan, Kabupaten Bandung, di momen pergantian tahun 2025.
Terdapat 1 pelaku lain namun tidak dihadirkan di konpers lantaran masih di bawah umur.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menyebut pihaknya lantas melakukan pencarian setelah korban membuat laporan. Namun, mereka sempat kabur lantaran tahu kasus ini telah viral di jagat maya.
"Korban melaporkan ke Polsek Cimenyan dan seketika itu Polsek dan Polresta langsung melakukan pencarian. Namun karena videonya keburu viral, para tersangka kabur keluar dari Kabupaten Bandung," katanya di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara nomor 1, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (10/1).
Kusworo mengungkap tempat para pelaku kabur antara lain ke wilayah Sumedang dan Subang. Namun, mereka lebih lama sembunyi di Subang, di tempat seseorang yang disebut sebagai guru spiritual pelaku.
"Ada yang kaburnya ke Sumedang, ada yang kaburnya ke Subang. Namun pada akhirnya lama bertahan di Subang, di guru spiritual mereka," katanya.
Namun upaya pelarian para pelaku gagal. Hasil penyelidikan polisi mengungkap keberadaan mereka.
Masih ada 4 DPO
Kusworo juga mengatakan masih ada 4 orang pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia bilang pihaknya tengah berupaya mencari para DPO.
"Empat sisanya kita akan lakukan, masukkan dalam daftar DPO dan akan kami sebar untuk sama-sama kita akan melakukan pencarian terhadap DPO tersebut," ucap Kusworo.
Mengenai ancaman hukuman, Kusworo bilang pelaku terancam bui 5 tahun lebih menurut pasal 170 KUHP.
"Dijerat dengan pasal 170 KUHP melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," ungkap Kusworo.
Duduk Perkara Kasus
Adapun tindak penganiayaan ini berawal saat Dudung SP dan keluarga berekreasi di malam pergantian tahun baru di wilayah dataran tinggi, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Di perjalanan pulang, tanggal 1 Januari 2025 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari korban melihat ada kenalannya tengah dipalak.
"Kemudian Dudung melihat keributan dan spontan memvideokan. Pada saat mengeluarkan handphone dan memvideokan para tersangka ini emosi melihat korban memvideokan langsung dilakukan kekerasan terhadap korban," ucap Kusworo.
Kusworo menyebut pengeroyokan pada Dudung semula dilakukan oleh satu orang. Dimulai dari pendorongan, penyeretan, hingga pemukulan. Mirisnya, aksi kekerasan itu dilakukan di hadapan anak dan istri Dudung.
Diketahui korban mendapat sejumlah luka akibat insiden itu. Setelah mendapat perawatan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Cimenyan.
"Kemudian setelah dilakukan pemukulan, penganiayaan, kekerasan secara bersama-sama, para tersangka meninggalkan tempat. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Cimenyan," ungkap Kusworo.
Dudung Bersyukur Pelaku Ditangkap
Pantauan kumparan, korban dalam kasus ini, Dudung SP turut hadir di Mapolresta Bandung bersama istrinya.
Dia pun bersyukur para pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian. Sebab insiden merupakan pengalaman buruk yang menimpa keluarga dia, terutama bagi anak keduanya.
"Kejadian yang mungkin yang dirasakan, terutama oleh anak saya yang kedua, yang melihat bapaknya dipukulin. Anak saya sampai berteriak," tutur Dudung kepada awak media di Mapolresta Bandung
"Ada part-part yang tidak saya ceritakan karena mungkin terlalu ekstrem untuk, sampai anak saya tidak mau keluar sampai dua hari istri saya pun sama begitu," ucapnya.
Atas tertangkapnya para tersangka, Dudung mengucapkan terima kasih kepada jajaran personel Polresta Bandung.
"Terima kasih ke bapak-bapak di sini, Polresta Bandung yang telah sigap menanggapi laporan saya. Keluarga saya teramankan sekarang," ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar