terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Minat Ikut Lelang Tas Hermes hingga LV Sitaan KPK? Ini Caranya - my blog
Dec 6th 2024, 11:16, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan tas mewah hasil sitaan KPK di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPK bakal melelang aset-aset milik koruptor dalam rangka perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Salah satu aset yang dilelang adalah sederet tas mewah yang disita dari eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Mulai dari Hermes hingga Louis Vuitton.
Ada pula sejumlah rumah, mobil, hingga motor, hasil sitaan dari koruptor yang turut dilelang KPK. Lelang dilakukan pada 10 Desember 2024 melalui laman lelang.go.id.
Tas mewah dan perhiasan yang disita dari Rafael Alun di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparanTas mewah dan perhiasan yang disita dari Rafael Alun di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparanTas mewah dan perhiasan yang disita dari Rafael Alun di Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Lantas, bagaimana cara ikut lelang?
Masyarakat yang belum memiliki akun lelang.go.id perlu lebih dulu melakukan pendaftaran. Berikut caranya:
Membuka website lelang DJKN dengan alamat lelang.go.id;
Pada sudut kanan atas klik sign in/Daftar kemudian klik Daftar;
Pilih sesuai akun yang akan dibuat yaitu :
a. Akun Perseorangan WNI
b. Akun Perseorangan WNA
c. Entitas Instansi,
d. Entitas Korporasi
Isi form pendaftaran secara lengkap;
Pada bagian bawah form klik kotak kecil untuk memberi tanda centang dan klik tulisan "syarat dan ketentuan";
Klik tombol "KIRIM" pada bagian bawah Halaman Daftar untuk menyelesaikan proses registrasi;
Setelah itu akan muncul notifikasi "Pendaftaran Akun Berhasil". Kemudian cek kotak masuk pada email yang telah didaftarkan;
Kemudian buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik tombol "Aktivasi Akun Saya" yang dikirimkan sistem lelang;
Selanjutnya, akan diarahkan ke halaman lelang.go.id dan akan muncul notifikasi berhasil
Setelah pembuatan akun berhasil, kemudian calon peserta lelang untuk melengkapi dokumen. Beberapa yang diperlukan seperti rekening, KTP, dan NPWP.
Setelahnya, calon peserta lelang bisa masuk ke akun dan mulai memilih objek lelang. Untuk barang lelang KPK, bisa masuk ke situs KPK kemudian mengecek pada bagian pengumuman. Berikut tautannya: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/pengumuman
Setiap barang yang akan dilelang, mempunyai harga limit masing-masing. Beserta uang jaminan yang berbeda pula.
Bila sudah menentukan objek lelang, calon peserta perlu menyetorkan uang jaminan lelang ke nomor virtual account yang ditentukan oleh KPK.
Peserta lelang lalu bisa melakukan penawaran harga lelang terhadap objek yang sudah ditentukan sebelumnya.
Jika berhasil memenangkan lelang, maka peserta wajib melakukan pelunasan dalam jangka waktu maksimal 5 hari kerja dengan nominal yang sesuai dalam aplikasi lelang.
Pembayaran pelunasan juga ditujukan pada virtual account peserta lelang seperti saat menyetorkan uang jaminan lelang.
Bagi yang tak berhasil memenangkan lelang, uang jaminan yang telah disetorkan akan dikembalikan ke rekening peserta. Dengan batas waktu 1 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar