terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Meutya Hafid soal Regulasi Penerapan AI di Indonesia: Kita Ikut Standar UNESCO - my blog
Dec 4th 2024, 12:36, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, Indonesia mengikuti rekomendasi yang ditetapkan oleh UNESCO terkait penerapan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
Meutya awalnya menjelaskan, dalam penerapan AI di Indonesia, sejauh ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
"Jadi Indonesia itu salah satu negara pertama di ASEAN yang punya SE mengenai AI Ethics," ujar Meutya usai menghadiri acara AI For Indonesia di Djakarta Theater, Jakpus, Rabu (4/12).
Lebih lanjut, dia menerangkan, surat edaran tersebut berpedoman pada aturan etik yang dikeluarkan UNESCO pada 2022. Secara garis besar, ada 10 rekomendasi yang dikeluarkan UNESCO berkaitan dengan etika penggunaan AI:
1. Proporsionalitas dan tidak merugikan siapa pun
2. Keselamatan dan keamanan
3. Hak terhadap privasi dan perlindungan data
4. Partisipasi pemangku kepentingan serta tata kelola dan kolaborasi yang adaptif
5. Kebertanggungjawaban dan akuntabilitas. Sistem AI harus dapat diaudit dan dilacak
6. Transparansi dan keterjelasan
7. Pengawasan dan penentuan hidup manusia
8. Keberlanjutan hidup umat manusia.
9. Kesadaran dan literasi.
10. Keadilan dan non-diskriminasi.
"Ini juga semangatnya sama dengan Presiden Prabowo. Kalau ada kemajuan teknologi informasi, kita ingin juga hal-hal yang terkait misalnya dengan etikanya itu dijaga. Ini kita mengikuti dengan standar UNESCO dan Indonesia salah satu yang sudah punya," terangnya.
Meutya mengaku memang belum melihat apakah ke depannya Surat Edaran ini akan berbentuk peraturan pemerintah atau menjadi undang-undang. Namun, dia menegaskan, pada prinsipnya regulasi tidak boleh membatasi inovasi.
"Nah, jika dirasa perlu dan kita sudah siap, ini tentu tinggal kita tingkatkan ke peraturan pemerintah atau bentuknya apa nanti kita akan lihat," tutur mantan Ketua Komisi I DPR RI kepada wartawan.
Pemerintah saat ini, kata dia, akan mengedepankan kesiapan ekosistem untuk AI itu sendiri di Tanah Air. Mulai dari infrastruktur teknologinya dan literasi digital masyarakat soal kecerdasan buatan.
"Kemudian juga masyarakatnya dipersiapkan melalui literasi digital. Khusus untuk AI, supaya masyarakat bisa siap memanfaatkan," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar