terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPU Jakpus Mulai Rekap Hasil Pilgub: 13 Anggota Ad Hoc Kami Dirawat di RS - my blog
KPU Jakarta Pusat melakukan rekapitulasi tingkat kota hasil Pilgub Jakarta 2024 pada hari ini, Rabu (4/12) di Merlyn Park Hotel. Rekapitulasi di tingkat kota dilakukan setelah rekap di tingkat kecamatan rampung.
Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiyansyah menyampaikan laporan sebelum rekapitulasi dimulai. Ia menyebut, ada 13 orang anggota ad hoc Pilkada Jakarta Pusat yang harus dirawat di rumah sakit karena sakit hingga kelelahan.
"Jakarta Pusat, ada 13 ad hoc orang dirawat di RS," kata Efniadiyansyah.
Ia menyebut, 13 orang dirawat di rumah sakit menjadi bukti pihaknya sudah bekerja dengan profesional dan tidak kenal lelah selama tahapan Pilkada Serentak.
"Kita pastikan semua proses, setiap tahapan yang berjalan, peraturan yang berjalan sesuai SOP yang ditetapkan. Berjibaku kita, ada dinamika membuat kita harus sedikit keras dengan PPK kita," ucap Efniadiyansyah.
"Tapi Alhamdulillah, itu bagian dari dinamika yang harus dilewati, kadang ada hal tidak kenal waktu kita harus koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak, itu bisa kita lalui," tambah dia.
KPU Jakarta Pusat mengatakan, hasil Pilgub Jakarta mungkin tidak bisa diterima oleh semua pihak. Mereka mengajak masyarakat dan pihak yang berkontestasi dapat menerima apapun hasil Pilgub Jakarta.
"Proses demokrasi ini memang harus kita lalui, kita ikuti bersama dalam kontestasi, kita tidak bisa puaskan semua pihak, tapi yakinlah KPU Jakpus sudah melakukan tugas, kewajiban dengan berpegang teguh perundang-undangan," kata Efniadiyansyah.
Dalam acara ini, seluruh saksi dari tiga paslon yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan Pramono-Rano hadir. Begitu juga perwakilan Bawaslu hingga KPU Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar