terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPU: Rekapitulasi Pilgub Jakarta Tetap Sah meski Saksi Tak Mau Menandatangani - my blog
Petugas KPPS melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU Jakarta sudah merekapitulasi manual berjenjang hasil Pilgub Jakarta 2024 dari tingkat TPS. Namun, beberapa saksi dari paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tak mau menandatangani formulir D hasil penghitungan suara di 3 kecamatan di Jakarta Pusat.
Menurut KPU, penghitungan suara tetap sah meski saksi tidak mau menandatangani D hasil.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan adalah hak saksi bila mereka tak mau menandatangani formulir D hasil.
"Hak saksi untuk tanda tangan dan tidak tanda tangan," jelasnya kepada kumparan, Selasa (3/12).
"Hasil tetap sah," ujarnya.
Adapun formulir model D merupakan hasil pleno rekapitulasi suara pilkada di tingkat kecamatan.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, mengatakan saksi RIDO menolak menandatangani di 3 kecamatan.
"Ada di tiga kecamatan yang sudah selesai penandatanganan form model D hasil kecamatan, saksi 01 memang menolak menandatangani," katanya dikutip dari Antara.
Tiga kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Menteng, Senen, dan Sawah Besar.
Sahat menjelaskan, menurut pedoman teknis jika ada kubu paslon yang tidak bersedia menandatangani form hasil rekapitulasi suara, maka akan ditulis di catatan kejadian khusus. Namun, hal ini tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi.
Rekap Manual Berjenjang
Seperti diberitakan, KPU Jakarta sedang melakukan rekap manual berjenjang, saat ini sudah di tingkat kecamatan hingga kota administrasi.
KPU Kepulauan Seribu sudah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi. Hasilnya, Pramono-Rano unggul.
Lalu, KPU Jakarta Timur masih melakukan rapat pleno rekapitulasi.
Hasil sementara di Jakarta Timur, paslon 03 Pramono Anung-Rano Karno menang di 3 Kecamatan yaitu Cakung, Pulogadung dan Matraman. Hasil ini sudah diterima saksi dan disahkan oleh KPU Jakarta Timur.
KPU Jakarta Utara baru memulai rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara siang hari ini. Sementara Jakarta Selatan, Pusat, dan Barat belum diketahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar