terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komisi II soal Usul Gubernur Dipilih DPRD: Perpanjangan Pusat atau Wakili Daerah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komisi II soal Usul Gubernur Dipilih DPRD: Perpanjangan Pusat atau Wakili Daerah
Dec 1st 2024, 15:36, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X, Rabu (19/6/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Komisi II DPR RI menanggapi usulan agar pemilihan gubernur dievaluasi. Nantinya, pemilihan gubernur diusulkan dilakukan berdasarkan usulan DPRD.

Usul ini disampaikan oleh PKB. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendy, mengatakan usulan ini masih perlu dibicarakan bersama.

"Semua opsi boleh dibicarakan," kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (1/12).

Politisi Demokrat itu mengatakan, masih perlu dilihat secara objektif apakah peran gubernur saat ini lebih dominan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat atau menjadi representasi daerah pemilihannya.

Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Mendagri Tito Karnavian mengambil sumpah jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Harun Damanik saat upacara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (18/10/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Menurutnya, ini berkaitan dengan sikap Komisi II nantinya dalam mengkaji usulan PKB.

"Nanti dilihat dulu peran gubernur apakah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, atau mewakili kepentingan daerah pemilihannya," katanya.

Dede menekankan pentingnya melakukan kajian akademik sebelum memastikan akan mendukung atau menolak usulan ini. Menurutnya, kajian akademik penting sebelum melakukan revisi terhadap aturan apa pun termasuk Undang-undang Pemilu untuk memastikan perubahan ini didasarkan pada data dan analisis yang komprehensif, bukan hanya berdasarkan pertimbangan politis saja.

"Perlu tinjauan akademik dulu oleh para pakar terkait Revisi UU pemerintahan daerah, dan UU Pemilu nanti," kata Dede.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menilai usulan agar DPRD diberikan wewenang untuk menentukan gubernur bisa memangkas biaya Pemilu.

Menurut Jazilul biaya yang dikeluarkan untuk pilgub tidak sebanding dengan hasilnya. Ia juga menyinggung partisipasi masyarakat yang dianggap masih rendah.

"Pilgub berbiaya tinggi namun partisipasi masyarakat rendah, hasilnya juga biasa-biasa saja," kata Jazilul saat ditemui pekan lalu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: