terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KKP Catat RI Rugi Rp 3,5 Triliun Sepanjang 2024 Gara-gara Pencurian Ikan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KKP Catat RI Rugi Rp 3,5 Triliun Sepanjang 2024 Gara-gara Pencurian Ikan
Dec 5th 2024, 14:49, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk usai tangkap dua kapal keruk (dradger) MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura. Foto: Dok. KKP
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono atau Ipunk usai tangkap dua kapal keruk (dradger) MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura. Foto: Dok. KKP

Pencurian ikan di perairan Indonesia masih kerap terjadi. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat Indonesia mengalami kerugian Rp 3,5 triliun sepanjang 2024 imbas illegal fishing tersebut.

"Setelah kami hitung itu (kerugiannya) mencapai Rp 3,5 triliun, bayangkan itu yang berhasil diselamatkan dari illegal fishing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nughroho Saksono (Ipunk), di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Kota Medan pada Kamis (5/12).

"Jadi serius barang ini (pelanggarannya), kami lakukan tindakan serius," sambungnya.

Total kerugian tersebut direkapitulasi dari 212 kapal perikanan. 182 di antaranya merupakan kapal ikan Indonesia. Sementara ada 30 kapal yakni 7 berasal dari Malaysia, 17 dari Filipina, 3 dari Vietnam, 1 Rusia, dan 2 dari Sierra Leone.

Ipunk mengungkapkan KKP juga belum lama ini menangkap 3 kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka pada Sabtu (30/11). 16 orang ditangkap dari aksi itu.

Ketiga kapal tersebut bernomor lambung KM PKFB, KM PKFB, dan KM PKBF. Muatan kapal mencapai 60 gross tonnage (GT).

"3 kapal tersebut kalau dibilang hanya 60 GT. Tapi saya bilang kalau secara fisik ini bisa sampai 100-an GT. Pengakuannya baru sekali beraksi," ungkap Ipunk.

Dalam penangkapan ini, 16 orang warga negara Myanmar diamankan. Namun, belum ada penetapan status tersangka karena KKP masih melakukan penyelidikan.

Terkait modus WN Myanmar dan penggunaan bendera Malaysia ini, Ipunk juga masih menyelidikinya. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia.

"Pelaku ini ada 16 dari 3 kapal, warga negara Myanmar. Kapalnya negaranya beda, ini kan modus seperti ini, enggak apa-apa kita tetap lakukan tindakan tegas dan hukum dalam hal ini," tutur Ipunk.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: