terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Uang Rp 60 Juta dari ATM Mertuanya Sendiri - my blog
Dec 13th 2024, 15:35, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Pelaku yang berhasil diamankan Polisi. | Foto: Dok Humas Polresta Bandar Lampung
Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pria berinisial ARP (34) nekat mencuri uang di kartu ATM mertuanya sendiri. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 60 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengataka,n pelaku inisial ARP merupakan warga Sukarame.
"Benar, pelaku kami amankan pada Minggu, 8 Desember 2024 di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame. Saat ini, yang bersangkutan telah kita lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame," katanya, Jumat (13/12).
Rohmawan menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban HM (55) yang merupakan mertua pelaku. Saat itu kartu ATM milik korban hilang pada Senin (21/10).
Dua hari kemudian, korban mendatangi pihak Bank untuk melaporkan peristiwa hilangnya kartu ATM tersebut.
"Sewaktu di bank, korban kaget ternyata saldo ditabungannya telah berkurang sebanyak Rp 60 juta," ucapnya.
Mengetahui hal itu, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung.
Berbekal dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Minggu (9/12) di kediamannya.
"Jadi setelah tau saldo tabungannya berkurang, korban sempat memeriksa dompet menantunya dan benar kartu ATM tersebut ada di dalam dompet," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tercatat sebanyak 6 kali melakukan penarikan uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menggunakan kartu ATM korban.
"Pelaku ini mencuri kartu ATM dari dalam tas saat korban sedang tidur. Pelaku tercatat 6 kali melakukan penarikan, dengan nominal sekali penarikan sebesar Rp 10 juta," ujarnya.
Sementara itu, kata Rohmawan, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut disumbangkan ke kotak amal Masjid.
"Pelaku ini ngakunya uang itu disumbangkan ke Masjid, tapi ini masih kami dalami," sebutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana, tentang Pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar