terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Prabowo Panggil Menteri-menteri Hukum, Bahas Warga Binaan-Pemulangan Napi WNA - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Prabowo Panggil Menteri-menteri Hukum, Bahas Warga Binaan-Pemulangan Napi WNA
Dec 13th 2024, 13:47, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan untuk datang ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Terpantau hadir, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Menteri HAM Natalius Pigai.

Supratman mengatakan kehadirannya bersama menteri lain ke Istana untuk melaksanakan rapat terbatas terkait penanganan warga binaan.

"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12)

Selain itu, Prabowo menjelaskan, rapat juga akan membahas terkait mekanisme transfer narapidana.

"Salah satunya, ya salah satunya. Mekanisme transfer [narapidana] dan juga ada keinginan untuk melakukan upaya... Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan dan juga yang memang sebenarnya memerlukan rehabilitasi," ucap dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: