terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
SK Menkumham soal Perubahan AD/ART Partai Golkar Era Bahlil Digugat ke PTUN - my blog
Nov 14th 2024, 13:30, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Penggugatnya adalah Ilhamsyah Ainul Mattimu. Selaku Tergugat adalah Menteri Hukum dan HAM pada Kementerian Hukum dan HAM.
Gugatan didaftarkan pada Senin 21 Oktober 2024. Terdaftar dengan nomor perkara 389/G/2024/PTUN.JKT.
"Tanggal Sidang Pertama Rabu 20 November 2024," dikutip dari situs PTUN Jakarta pada Kamis (14/11).
Objek gugatan ini adalah Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024.
Berikut petitum yang dimohonkan oleh Penggugat:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal atau tidak sah terhadap:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara
Bahlil Lahadalia secara aklamasi terpilih jadi Ketua Umum Partai Golkar dalam rapimnas dan munas di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Ia kemudian ditetapkan secara resmi keesokan harinya.
Munas Golkar yang melahirkan Bahlil sebagai ketua umum memang terbilang cepat. Munas Golkar seharusnya digelar Desember 2024. Tapi, Ketum saat itu, Airlangga Hartarto, mengumumkan mundur dari jabatannya.
Pengurus lalu menunjuk Agus Gumiwang sebagai Plt Ketum Golkar. Agus juga yang memimpin persiapan Munas untuk menentukan Ketum definitif selepas Airlangga mundur.
Munas akhirnya digelar Agustus. Dari hasil itu, Bahlil jadi calon tunggal dan terpilih secara aklamasi.
Pada 22 Agustus 2024, ia sempat mengumumkan perubahan dalam struktur kepengurusan baru Golkar, yakni
Sekjen: M. Sarmuji
Bendahara: Sari Yuliati
Wakil Ketua Umum:
Adies Kadir
Ace Hasan Syadzily
Melkiades Laka Lena
Wihaji
Wasekjen: Puteri Komarudin
Wakil Bendahara: Dyah Roro Esti
Pada 7 November 2024, Bahlil kembali mengumumkan pengurusan Partai Golkar periode 2024-2029.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar