terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Deretan Mobil Mewah hingga Lukisan yang Disita Polisi dari Kasus Judol Komdigi - my blog
Nov 25th 2024, 12:21, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Mobil mewah yang disita polisi terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Total 24 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan seperti uang tunai, perhiasan, mobil, motor, hingga tanah, serta bangunan.
Tumpukan uang tunai dan lukisan yang disita polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Barang bukti mobil mewah hasil kejahatan pun ditampilkan dalam pers rilis yang digelar di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan, terlihat ada mobil jenis Subaru, Mercedes Benz, hingga BMW yang ditampilkan di sana. Selain itu, terlihat uang tunai dan juga sejumlah lukisan senilai ratusan juta. Total, barang bukti yang disita senilai lebih dari Rp 167 miliar.
Tumpukan uang tunai dan lukisan yang disita polisi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Berikut ini rincian barang bukti yang disita:
1. Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 76.979.747.159;
2. Saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp 29.863.895.007;
3. 63 buah perhiasan senilai Rp 2.155.185.000;
4. 13 buah barang mewah senilai Rp 315.000.000;
5. 13 buah jam tangan mewah senilai Rp 3.763.000.000;
6. 390,5 gram emas senilai Rp 5.857.500.000;
7. 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp 22.930.000.000;
8. 22 lukisan senilai Rp 192.000.000;
9. 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp 25.830.000.000;
10. Barang elektronik berupa 70 handphone, 9 laptop dan 10 PC;
11. 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.
Mobil mewah yang disita polisi terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanMobil mewah yang disita polisi terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparanMobil mewah yang disita polisi terkait kasus judi online Komdigi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar