terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sandra Dewi Bakal Jadi Saksi di Sidang Timah Harvey Moeis Kamis, 10 Oktober - my blog
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (10/10) mendatang.
Sandra Dewi akan bersaksi untuk terdakwa korupsi timah sekaligus suaminya, Harvey Moeis.
"Iya rencananya begitu," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari suaminya, Harvey Moeis. Uang itu diduga diperoleh Harvey Moeis dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah.
Harvey disebut menghimpun biaya 'pengamanan' sebesar US$500-US$750 per metrik ton bijih timah dari empat perusahaan smelter swasta untuk melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Para perusahaan itu, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa. Pembayaran uang 'pengamanan' itu dibuat seolah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR).
Para pemilik smelter swasta melalui karyawannya melakukan pembayaran biaya 'pengamanan' itu secara transfer dan setor tunai ke rekening PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang merupakan perusahaan money changer.
Harvey juga sempat berkoordinasi dengan Manager PT QSE, Helena Lim, untuk menukarkan uang dari mata uang Rupiah menjadi Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.
Uang tersebut lantas ditransfer ke sejumlah pihak, mulai dari Harvey, hingga Sandra Dewi. Termasuk asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari.
"(Mentransfer ke) Sandra Dewi selaku istri terdakwa Harvey Moeis pada Bank BCA nomor rekening 07040688883 atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa membacakan dakwaan.
Selain itu, ada keuntungan yang didapat Harvey Moeis kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinya dan juga Sandra Dewi. Mulai dari rumah, mobil, hingga tas mewah.
Sandra Dewi belum berkomentar soal penyebutan namanya di dakwaan. Namun, pengacaranya sempat menyatakan bahwa puluhan tas bermerek yang disita Kejagung tak terkait kasus timah, melainkan hasil endorse.
Kasus ini merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Sementara Harvey Moeis didakwa menerima Rp 420 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar