terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

DPRD Kalbar Apresiasi KPU Perbolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
DPRD Kalbar Apresiasi KPU Perbolehkan Caleg Terpilih Ikut Pilkada
May 10th 2024, 10:46, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. DPRD Kalbar apresiasi keputusan KPU yang memperbolehkan caleg terpilih ikut di Pilkada. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad. DPRD Kalbar apresiasi keputusan KPU yang memperbolehkan caleg terpilih ikut di Pilkada. Foto: Dok. Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan Caleg terpilih untuk ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami apresiasi KPU yang memberikan kesempatan demokrasi terbuka hidup di Pilkada ini. Sehingga memberikan kesempatan kepada caleg terpilih untuk ikut serta meramaikan kontestasi di Pilkada," ungkap Syarif Amin pada Jumat, 10 Mei 2024.

Syarif Amin bilang, dengan diperbolehkannya Caleg terpilih untuk ikut Pilkada makan masyarakat akan lebih punya banyak pilihan.

"Caleg terpilih yang punya potensi dan miliki pengalaman politik bisa maju untuk menjadi kepala daerah. Setiap kabupaten dan kota itu kan biasanya memiliki figur pimpinan, jadi bisa memperluas pilihan mereka dengan peraturan baru dari KPU ini," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: