terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
916 Personel Amankan Sidang Tuntutan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta - my blog
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus PAW eks Caleg PDIP, Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sidang berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, dan dihadiri sekitar 100 orang.
Di luar pengadilan sekitar pukul 08.00 WIB, massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Jakarta Pusat. Massa mendesak penghentian persidangan karena dinilai bermuatan politis.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, 916 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.
"Orator baik yang pro maupun kontra kami imbau agar tidak memprovokasi massa, tidak berbuat anarkis, tidak merusak fasilitas umum, agar tertib selama jalannya sidang, tidak melawan petugas pengamanan, dan tidak membakar ban bekas," ujar Susatyo.
Ia meminta agar seluruh pihak menghargai imbauan petugas demi kenyamanan bersama.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
"Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktifitas, dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar," lanjutnya.
Susatyo mengingatkan kepada seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban.
"Kami di sini hadir untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan untuk menakut-nakuti. Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati," tegasnya.
Sejumlah petugas kepolisian berjaga saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku, Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Dia menambahkan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api.
"Hargai saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya. Laksanakan pengamanan secara humanis dan profesional. Ingat, kita semua bersaudara meskipun berbeda pandangan," pesannya kepada personel.
Arus lalu lintas di depan pengadilan masih situasional. Polisi mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama sidang berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar