terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Koster: Gelar Tajen untuk Tradisi di Bali Silakan, Judi Dilarang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Koster: Gelar Tajen untuk Tradisi di Bali Silakan, Judi Dilarang
Jun 30th 2025, 16:17 by kumparanNEWS

Ilustrasi Sabung Ayam. Foto: The Sukreel/Shutterstock
Ilustrasi Sabung Ayam. Foto: The Sukreel/Shutterstock

Gubernur Bali Wayan Koster mengizinkan warga mengelar tajen atau sabung ayam untuk memenuhi kebutuhan tradisi dalam upacara. Namun, melarang apabila untuk kegiatan judi.

"Sepanjang (pelaksanaan) tajen untuk kebutuhan tradisi upakara (upacara), itu enggak ada masalah. Tapi di luar itu tajen dilaksanakan di tempat khusus bukan di acara, ya, itu masuk kategori judi. Ya, dilarang," kata Koster kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6).

Meski begitu, Koster merasa tak perlu adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur pelaksanaan tajen.

"Menurut saya enggak perlu," sambungnya.

Sebelumnya, Arena tajen di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali ricuh, Sabtu (15/6) lalu. Hal ini mengakibatkan penyelenggara tajen bernama Komang Alam Sutawan tewas.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pelaku atas nama I Wayan Ludes sebagai tersangka. Polisi menilai ada kesalahpahaman antara keduanya sehingga menyebabkan sebuah pertengkaran.

Polisi sempat berjaga di desa tersebut mengantisipasi kericuhan berlanjut. Suasana dilaporkan tetap kondusif sampai saat ini.

I Wayan Ludes dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman dihukum 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: