terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Sumut Paksa Istri Minta Warisan ke Mertua tapi Ditolak, Berujung KDRT - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Sumut Paksa Istri Minta Warisan ke Mertua tapi Ditolak, Berujung KDRT
May 2nd 2025, 15:03, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: charnsitr/Shutterstock

Pria di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumut, bernama Umar (39) ditangkap polisi Rabu 30/4). Penyebabnya, dia mencekik dan memukuli istrinya, Aminah (30).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy menuturkan penganiayaan ini terjadi saat pelaku pada Selasa (29/4) menyuruh istrinya meminta warisan tanah ke orang tuanya. Istrinya menolak permintaan itu.

"Karena pelapor menolak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan pada saat pertengkaran mulut tersebut terlapor atas nama Umar melakukan penganiayaan terhadap pelapor," kata Tri pada Jumat (2/5).

"Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul kaki pelapor dan mencekik leher pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores pada bagian leher," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Batu Bara dengan nomor laporan polisi LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut.

Saat ini, Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: