terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Penampakan Senapan Angin yang Disita dari Pelaku Bentrok di Kemang, Jaksel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penampakan Senapan Angin yang Disita dari Pelaku Bentrok di Kemang, Jaksel
May 1st 2025, 18:30, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Senapan angin yang disita polisi pasca bentrok di Kemang. Foto: Dok. Istimewa
Senapan angin yang disita polisi pasca bentrok di Kemang. Foto: Dok. Istimewa

Polisi menyita sejumlah barang bukti usai insiden bentrok antara dua kelompok yang terjadi di Kemang, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita salah satunya empat pucuk senapan angin jenis Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator.

Dalam foto yang diterima wartawan, tampak 4 senjata itu berwana hitam, lengkap dengan teleskop.

"Barang bukti senapan angin dan sajam TKP Kemang sudah diamankan Kasatreskrim Jakarta Selatan tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (1/5).

Senapan angin yang disita polisi terkait bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
Senapan angin yang disita polisi terkait bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan

Ade menambahkan barang bukti senapan angin dan parang diamankan di Jalan Kemang Utara, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Barang bukti itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mengamankan senapan angin dan pisau jenis parang tersebut dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.

Sebelumnya, total terdapat 25 orang yang telah ditangkap oleh polisi. Dari 25 orang yang ditangkap, 9 orang ditetapkan jadi tersangka.

Akibat perbuatannya, kesembilan pelaku disangkakan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Adapun bentrokan itu terjadi karena masalah lahan. Lahan yang jadi objek sengketa berada tepat di sisi jalan. Pada pagar yang menjadi pintu masuk ke objek sengketa, terlihat adanya tulisan bahwa perkara lahan sedang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

Adapun situasi terkini di lokasi sudah kondusif. Polisi pun mengultimatum dua kelompok untuk menahan diri dan tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: