terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Paula Verhoeven Buat Aduan soal Dugaan KDRT, Ini Tanggapan Pihak Baim Wong - my blog
May 1st 2025, 15:00, by Aprilandika Pratama, kumparanHITS
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Paula Verhoeven membuat aduan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Baim Wong dan melaporkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diduga melakukan diskriminasi kepadanya.
Paula Verhoeven mengadukan dua hal itu saat menyambangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4), didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menanggapi mengenai Paula Verhoeven membuat aduan soal dugaan KDRT yang dilakukan kliennya. Fahmi yakin bahwa Baim tidak melakukan tindakan tersebut.
"Kalau saya berpedoman kepada adanya pertimbangan dalam putusan. Berdasarkan pertimbangan yang ada dalam putusan tidak ada KDRT," kata Fahmi dalam sambungan Zoom, Kamis (1/5).
Baim Wong (kanan) dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid usai mengikuti sidang cerai lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Pihak Baim Wong Pastikan Tidak Ada soal KDRT Seperti yang Dituduhkan Paula Verhoeven
Untuk memastikan Baim Wong tidak melakukan dugaan KDRT terhadap Paula Verhoeven, Fahmi mengecek kembali poin demi poin dalam putusan cerai mereka.
"Jadi berdasarkan putusan dalam pertimbangan itu tidak terbukti adanya KDRT. Tidak ada fakta dalam fakta-fakta persidangan, tidak ada itu KDRT," tutur Fahmi.
Karena itu, Fahmi mengimbau pihak Komnas Perempuan supaya tidak terlalu gegabah dalam mengambil sikap terkait aduan dari Paula. Apalagi perkara perceraian Baim dan Paula masih bergulir karena keduanya mengajukan banding.
"Ya saya cuma ingatkan kepada Komisi Perempuan untuk hati-hati mengambil sikap, karena ini adalah perkara masih bergulir di pengadilan. Saya minta untuk tidak masuk di dalam persoalan terkait dengan pertimbangan-pertimbangan hakim," ucap Fahmi.
"Saya ingatkan untuk tidak masuk dan mengintervensi dan menilai pertimbangan-pertimbangan hakim," lanjutnya.
Paula Verhoeven sambangi Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: Giovanni/kumparan
Fahmi menyebut tidak ada masalah apabila pihak yang berperkara merasa kecewa dengan putusan hakim. Namun, menurutnya, tidak perlu langsung membuat aduan yang belum teruji kebenarannya.
"Kalau memang ada persoalan terkait dengan semua yang dilaporkan dan terkait dengan pertimbangan hakim, saya minta untuk hati-hati masuk dalam persoalan ini," ujar Fahmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar