terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Saham Tambang Kompak Terbang karena Royalti Batu Bara, INDY Melesat 24,8% - my blog
Apr 22nd 2025, 16:59, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS
Ilustrasi tambang batu bara Indika Energy. Foto: Indika Energy
Saham emiten tambang batu bara melesat pada perdagangan Selasa (22/4). Mulai dari Indika Energy (INDY) hingga Adaro Andalan Indonesia (AADI).
Mengutip data RTI pukul 16:00 WIB, ada saham INDY yang menduduki urutan pertama ditutup naik 280 poin (24,89 persen) ke 1.405 dengan jumlah transaksi mencapai Rp 68 miliar. Kedua, Harum Energy (HRUM) naik 140 poin (19,58 persen) ke 855 dengan transaksi Rp 116 miliar.
Ketiga, ada TBS Energi Utama (TOBA) naik 44 poin (13,33 persen) ke 374 dengan transaksi Rp 25,2 miliar. Keempat, Bumi Resources (BUMI) naik 12 poin (12 persen) ke 112 dengan transaksi Rp 328,5 miliar.
Kelima ada Adaro Andalan Indonesia (AADI) naik 500 poin (7,41 persen) ke 7.250 dengan transaksi Rp 219 miliar. Keenam, PT Bukit Asam (PTBA) naik 30 poin (1,10 persen) ke 2.760 dengan transaksi Rp 54,11 miliar.
Moncernya saham-saham tambang batu bara ini mendongkrak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup menguat 92,29 poin (1,43 persen) ke 6.538 dengan total transaksi Rp 9,89 triliun.
Bongkar muat batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kenaikan saham batu bara ini di antaranya dipengaruhi sentimen aturan royalti mineral dan batu bara (minerba) beserta produk turunannya, mulai dari batu bara, nikel, hingga konsentrat tembaga yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Beleid teranyar tersebut diteken Prabowo pada 11 April 2025. Setelah berlaku, maka PP No 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dicabut dan dinyatakan berlaku.
Dalam bagian penjelasan, perubahan tarif royalti minerba bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Berikut daftar selengkapnya PNBP dari iuran produksi atau royalti dalam PP No 19 Tahun 2025.
Batu bara (Open Pit)
1. Tingkat Kalori ≤ 4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
a) Harga Batu bara Acuan (HBA) < USD70 per ton: 5% dari Harga
b) USD70 ≤ HBA < USD90 per ton: 6% dari Harga
c) HBA ≥ USD90 per ton 9% dari Harga
2. Tingkat Kalori > 4.200-5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
a) HBA < USD70 per ton: 7% dari Harga
b) USD70 ≤ HBA < USD90 per ton: 8,5% dari Harga
c) HBA ≥ USD90 per ton: 11,5% dari Harga
3. Tingkat Kalori > 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
a) HBA < USD70 per ton: 9,5% dari Harga
b) USD70 ≤ HBA < USD90 per ton: 11,5% dari Harga
c) HBA ≥ USD90 per ton: 13,5% dari Harga
Batu bara (Underground)
1. Tingkat Kalori ≤ 4.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
a) HBA < USD70 per ton: 4% dari Harga
b) USD70 ≤ HBA < USD90 per ton: 5% dari Harga
c) HBA ≥ USD90 per ton: 7% dari Harga
2. Tingkat Kalori > 4.200-5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
a) HBA < USD70 per ton: 6% dari Harga
b) USD70 ≤ HBA < USD90 per ton: 7,5% dari Harga
c) HBA ≥ USD90 per ton: 9,5% dari Harga
3) Tingkat Kalori z 5.200 Kkal/Kg (Gross Air Received)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar