terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Jakpus Intip dan Coba Rekam Tetangga yang Lagi Mandi, Berujung Bui - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Jakpus Intip dan Coba Rekam Tetangga yang Lagi Mandi, Berujung Bui
Apr 18th 2025, 13:54, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi kejahatan. Foto: Shutterstock
Ilustrasi kejahatan. Foto: Shutterstock

Seorang pria di Jakarta Pusat kedapatan mengintip dan mencoba merekam tetangganya yang hendak mandi. Imbas perbuatan cabulnya, pria tersebut dilaporkan ke polisi dan kini sudah ditahan.

Kasatreskrim Polres Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/4). Lokasinya di Gedung pancing, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Pelakunya adalah seorang pria bernama Azwindar Eka Satria.

"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (18/4).

Firdaus mengatakan, korban merasa trauma dengan peristiwa tersebut.

"Atas kejadian ini pelapor merasa dirugikan dan trauma, selanjutnya pelapor mendatangi Kantor Mapolres Jakarta Pusat guna pengusutan lebih lanjut," ucapnya.

Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi-saksi, dan pelaku. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan ahli pornografi dan Kementerian Agama, termasuk mengecek TKP.

Hasilnya, pelaku sudah dijerat sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: