terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
Apr 8th 2025, 17:51, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pengarahan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Senayan, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Presiden Prabowo Subianto menyetujui ide pembuatan Satuan Tugas (Satgas) khusus pemutusan hubungan kerja (PHK). Satgas ini untuk membela dan mengurus para buruh yang terkena PHK.
Usul ini datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
"Tapi yang lebih saya tertarik, usulnya si Pak Said ini adalah Satgas PHK, ini suatu usul yang sangat baik. Saya Terima kasih, ternyata kita berjam-jam di sini ada manfaatnya," ungkap Prabowo dalam sarasehan ekonomi pada Selasa (8/4).
Menurut Prabowo, Satgas PHK sangat penting keberadaannya untuk melindungi pekerja dan buruh. Prabowo menugaskan untuk segera membentuk satgas tersebut dengan pelibatan pemerintah, serikat buruh, dunia akademik seperti rektor-rektor, dan BPJS Ketenagakerjaan-Kesehatan.
"Salah satu idenya ini saya akui sesuatu yang sangat penting, saya kira bentuk Satgas PHK segera. Libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," ujar Prabowo.
Sebelumnya dalam acara tersebut, Said Iqbal meminta pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bertugas mengantisipasi terjadinya PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi. Selain itu satgas ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
"Kemudian kalau terjadi PHK, hak-hak buruh harus dibayar. Nah, Satgas PHK ini, saya sudah bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad," kata Said.
Hal ini karena proyeksi KSPI, setidaknya ada 50.000 pekerja yang diputus hubungan kerjanya (PHK) imbas tarif impor Presiden Donald Trump dari Indonesia sebesar 32 persen.
Dia bilang, jumlah 50.000 ter-PHK itu bakal terjadi dalam waktu 3 bulan setelah berlakunya tarif impor AS. Industri yang paling terdampak di antaranya tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor besar ke AS, sawit, dan pertambangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar