terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ciracas, Jaktim, Sita Ganja 5 Kg - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Ciracas, Jaktim, Sita Ganja 5 Kg
Apr 13th 2025, 17:26 by kumparanNEWS

Ilustrasi ganja yang dilinting Foto: Shutter Stock
Ilustrasi ganja yang dilinting Foto: Shutter Stock

Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Dia ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, mengatakan penangkapan bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya peredaran ganja di wilayah Ciracas. Penyelidikan pun dilakukan untuk mencari keberadaan pelaku.

"Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram," ujar Ade dalam keterangannya, Minggu (13/4).

Pelaku pengedar ganja di Ciracas, Jakarta Timur, berinisial YS. Foto: Dok. Istimewa
Pelaku pengedar ganja di Ciracas, Jakarta Timur, berinisial YS. Foto: Dok. Istimewa

Ade tak menjelaskan detail penangkapan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan, YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial E yang juga tinggal di kawasan Ciracas. Polisi masih mendalami sosok tersebut.

Sementara YS kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: