terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Motor Hilang 8 Bulan Ketemu Usai Dapat Surat ETLE, Ternyata Digadai Bapak - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motor Hilang 8 Bulan Ketemu Usai Dapat Surat ETLE, Ternyata Digadai Bapak
Apr 20th 2025, 19:54, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan

Kasus motor hilang warga Pesanggarahan, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial. Sebab pemilik kendaraan bernama Jain yang telah kehilangan motornya selama 8 bulan terkejut saat menerima surat tilang elektronik alias ETLE.

Surat tilang itu dia terima saat dia akan mengurus pemblokiran STNK. Jain kaget saat tahu motornya yang dicuri itu masih digunakan oleh orang lain dan terekam kamera ETLE di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menindaklanjuti kasus tersebut. Polisi melakukan mediasi antara pemilik kendaraan yakni Jain Sausan dengan pihak yang menggunakan motor tersebut.

Dalam mediasi diketahui awalnya motor Honda Scoopy itu diberikan Jain kepada ibunya untuk mobilitas. Namun beberapa bulan kemudian Jain mendapat kabar motor itu hilang. Jain sudah ikhlas dengan kehilangan itu, tapi masih ada harapan motornya bisa kembali.

Namun motor itu tidak benar-benar hilang. Motor Jain ternyata digadaikan oleh Bapaknya berinisial D kepada rekan kerjanya berinisial S. Motor digadaikan selama tiga hari dengan alasan tertentu yang tidak diungkapkan.

"Karena ada hubungan pertemanan tersebut maka dibantu oleh Bapak S dengan nominal Rp 3 juta selama 3 hari sampai pada saat sudah 8 bulan tidak kunjung ada kejelasan dari Bapak D," tutur Seala dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Menurut Seala bila dari perspektif hukum keduanya bisa menjadi pelaku kejahatan. Tapi dari sudut pandang kemanusiaan, keduanya adalah korban.

Kedua pihak memutuskan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Melalui diskusi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Dengan beberapa rincian untuk kedua belah pihak memiliki tanggung jawab masing-masing," tuturnya.

Adapun tanggung jawab membayar tilang ETLE diserahkan kepada S. Sebab pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh keluarganya.

"Saya juga tekankan agar ke depannya lebih berhati-hati dalam memberikan atau menerima pinjaman atau transaksi lainnya. Selanjutnya kepada Bapak S agar tidak bosan ingatkan ke putranya untuk melengkapi perlengkapan berkendara sesuai aturan demi keselamatan," ucap Seala.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: