terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Komisi II DPR Minta Penjelasan Nusron soal Kelanjutan Kasus 34 Titik Pagar Laut - my blog
Apr 21st 2025, 19:18, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Anggota Komisi II DPR Muhammad Taufan Pawe mencecar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait kelanjutan kasus pagar laut yang ditemukan di 34 titik di Indonesia.
"Saya terkadang bertanya-tanya Pak Menteri, kita pernah cukup alot membahas masalah pagar laut, tapi diam begitu saja," kata Taufan saat rapat kerja Komisi II dan Kementerian ATR/BPN, Senin (21/4).
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bersifat personal, melainkan menyasar pada citra kelembagaan secara keseluruhan.
Pekerja membongkar pagar laut di pesisir laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (17/4/2025). Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahidnya, tapi citra kelembagaan, Pak. Saya jujur katakan bahwa dari Agraria ke ATR/BPN sekarang memang butuh sekali pencitraan kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberi kepercayaan," katanya.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini, kita ingin sekali tahu mengenai apa outputnya, adakah pembelajaran ke depan," kata Taufik.
Tanggapan Nusron
Menaggapi hal itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan kementeriannya terkait pagar laut.
Politikus Golkar ini menegaskan bahwa proses hukum kini berada di ranah aparat penegak hukum (APH).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono dalam pembongkaran pagar laut tanpa izin di Desa Segarajaya, Bekasi Jawa Barat, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. Humas PSDKP KKP
"Pagar laut di Bekasi, pagar laut Tangerang, pagar laut Semenep. Ya, kan sedang dalam proses di APH. Semua saksi sudah dipanggil. Sudah dilacak. Kami sudah dapat surat tembusan. Dilacak berapa aset tanahnya, di mana, duitnya, bagaimana," kata Nusron usai rapat.
Ia menambahkan, kementerian telah mencabut seluruh HGB (Hak Guna Bangunan) yang berada di luar garis pantai dan memberikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terlibat.
"HGB-nya sudah kita cabut semua yang di luar garis pantai. Yang terlibat sudah kita kasih sanksi di level administrasi. Selebihnya itu tinggal APH," ujarnya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebagai bentuk evaluasi dan langkah preventif agar kasus serupa tak terulang, Nusron menyebut pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru yang mengatur ulang kewenangan penerbitan HGB.
Evaluasinya supaya nggak ada lagi, kami buatkan Permen baru. Kewenangan kepala kantor sekarang fungsinya murni pelayanan. Pelayanan balik nama SHM, PTSL [Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap], dan sebagainya," jelas Nusron.Sejumlah nelayan berkumpul dan membawa spanduk ucapan terima kasih atas selesainya proses pembongkaran pagar bambu di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Kamis (13/2/2025). Foto: kumparan
Nusron berharap kebijakan ini bisa memperkecil risiko penyimpangan. Meskipun kebijakan ini membuat tanggung jawab di tingkat pusat menjadi lebih berat.
"Nggak ada lagi menerbitkan HGB Badan. HGB Badan ditarik ke provinsi. Supaya hati-hati. Karena kalau provinsi kan pangkatnya lebih tinggi, dia lebih pengalaman. Yang (lahan) di atas 10 hektar tertentu ditarik ke pusat," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar