terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat dan Syaratnya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat dan Syaratnya
Apr 18th 2025, 17:06, by Berita Terkini, Berita Terkini

Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat                                                 Sumber Unsplash/Abdul Ridwan
Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat Sumber Unsplash/Abdul Ridwan

Pemerintah di sejumlah provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2025, termasuk Jawa Barat. Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat pun telah diumumkan, agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Pemutihan pajak juga dikenal sebagai tax amnesty. Berdasarkan buku Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Damas Dwi Anggoro (2023:253), pemutihan pajak adalah pengampunan denda, atau pengurangan tunggakan pajak yang diberikan untuk mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.

Catat! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat

Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat                                                 Sumber Unsplash/Tron Le
Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat Sumber Unsplash/Tron Le

Pemutihan pajak berlaku untuk pajak kendaraan yang tertunggak hingga tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun. Adapun jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat yang disediakan adalah mulai tanggal 20 Maret - 30 Juni 2025.

Melalui program pemutihan pajak 2025 ini, masyarakat Jawa Barat berkesempatan untuk mendapat penghapusan denda dan pengampunan tunggakan pajak pokok. Program ini juga memberikan insentif lainnya seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Masyarakat Jawa Barat dapat membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025), tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati biaya bea balik nama kendaraan secara gratis.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat

Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat                                                 Sumber Unsplash/Dwi Asy Syafa'Atul Ulyah
Ilustrasi Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Barat Sumber Unsplash/Dwi Asy Syafa'Atul Ulyah

Masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan administrasi. Syarat pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat adalah sebagai berikut.

1. Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)

  • KTP asli (khusus balik nama, KTP pemilik baru)

  • STNK asli

  • BPKB asli

  • Cek fisik kendaraan (kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat) Kwitansi pembelian (untuk balik nama)

  • Pembayaran hanya dapat dilakukan di Samsat induk wilayah kabupaten/kota

2. Pajak Tahunan

  • KTP asli

  • STNK asli

  • Pembayaran dapat dilakukan di Samsat induk, Samsat keliling, gerai Samsat, Samsat outlet, dan lainnya

Pastikan dokumen lengkap sebelum mengunjungi kantor Samsat terdekat. Setelah petugas selesai melakukan verifikasi dan cek kendaraan, pemilik dapat langsung membayar pajak pokok tanpa dikenakan denda atau biaya tambahan.

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 dan Dokumen yang Harus Dibawa

Jadwal pemutihan pajak kendaraan 2025 Jawa Barat telah dimulai pada tanggal 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan pajak tanpa denda.(DK)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: