terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Informasi Biaya Ganti Plat Motor 2025 dan Biaya-Biaya Lainnya - my blog
Apr 7th 2025, 18:54, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi untuk biaya ganti plat motor 2025. Sumber: pexels.com/Zerotake
Informasi biaya ganti plat motor 2025 perlu diketahui oleh pengendara sepeda motor agar tidak terlambat megganti plat motor. Dalam mengganti plat motor terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan pemilik motor.
Selain mengganti plat motor, pemilik motor juga harus melakukan perpanjangan STNK secara berkala, yaitu setiap 5 tahun. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam memperpanjang STNK dan mengganti plat nomor kendaraan.
Informasi Biaya Ganti Plat Motor 2025 dan Biaya Administrasi Lainnya
Ilustrasi untuk biaya ganti plat motor 2025. Sumber: pexels.com/Pragyan Bezbaruah
Menurut Buku Pintar Mengurus Surat dan Dokumen Kendaraan Bermotor oleh Henry S. Siswosoediro (2009: 6), plat motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berisi data mengenai kode wilayah pendaftaran, nomor pendaftaran kendaraan bermotor, dan masa berlaku.
Masa berlaku plat nomor adalah 5 tahun, seperti halnya STNK sehingga dikenal sebagai Pajak 5 Tahunan. Menurut website samsatsleman.jogjaprov.go.id, pembayaran pajak 5 tahunan adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor bersamaan dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan bermotor.
Dalam mengganti plat nomor motor, ada sejumlah biaya administrasi yang perlu diperhatikan pemilik motor. Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya ganti plat motor 2025 dan biaya lainnya adalah sebagai berikut:
Biaya penerbitanTNKB: Rp60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga (sepeda motor).
Biaya penerbitan STNK: Rp100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
Biaya penerbitan BPKP: Rp225.000
Bea balik nama kendaraan bermotor: Rp0.
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp35.000 untuk sepeda motor. Keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya akan dikenakan denda pada pemilik motor.
Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen: PKB dan opsen tergantung dengan kendaraaan. Besaran PKB dapat dilihat pada lembar STNK. Jika ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka pemilik kendaraan akan dikenakan denda.
Itulah informasi mengenai biaya ganti plat motor 2025, yaitu Rp60.000 untuk kendaraan roda dua. Biaya ganti plat nomor dan biaya lainnya perlu diperhatikan oleh pemilik kendaraan. Batas waktu penggantian plat nomor dan perpanjangan STNK juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah. (IND)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar