terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Hasto: Saya Sulit Tidur karena Memikirkan Sidang - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hasto: Saya Sulit Tidur karena Memikirkan Sidang
Apr 25th 2025, 17:01, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sempat tidak bisa tidur usai menjalani persidangan pada Kamis (24/4). Ada suatu hal yang mengganjal di pikirannya.

Ini diungkapkan Hasto usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4).

"Jadi meskipun hari ini berjalan lancar, tetapi tadi malam jujur saja saya sulit tidur karena memikirkan persidangan sebelumnya," kata Hasto.

Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Hal yang membuatnya tak bisa tidur itu adalah kondisi kesehatan mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina. Tio sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangannya pada Kamis kemarin.

Saat ini, Tio memang tengah mengidap penyakit kanker. Namun dia dicegah oleh KPK untuk ke luar negeri terkait perkara ini. Padahal, Tio mesti berobat ke Guangzhou, Cina.

"Kemarin kita lihat bagaimana Saudari Tio sampai nyaris pingsan, jalan terhuyung-huyung akibat haknya yang berkaitan dengan keselamatan dirinya yang berkait dengan hak hak atas kemanusiaan bagi dirinya pintu itu tetap tidak dibuka oleh KPK," ujarnya.

Menurut dia, apa yang dilakukan KPK terhadap Tio sudah melampaui batas kemanusiaan. Ia pun mengaku keberatan dan meminta KPK agar segera memberikan izin kepada Tio untuk berobat.

"Sehingga ini harusnya menjadi konsen kita bersama, kalau toh saya memang di target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya-upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu," tegas dia.

KPK Pertimbangkan Beri Izin

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK saat ini mencegah mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan karena keterangan Tio dinilai penting dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Belakangan Tio mengungkapkan dirinya tengah mengidap penyakit kanker. Sehingga, perlu bolak balik berobat ke China.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memberi izin berobat kepada Tio.

"Diizinkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Tentu akan dipelajari," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (11/2).

Selain itu, Tessa melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter terkait penanganan penyakit Tio tersebut.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter di KPK. Bersama-sama nanti akan mempelajari dan tentunya keputusan apa pun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.

Tio merupakan mantan anggota Bawaslu RI. Dalam kasusnya, ia berperan sebagai perantara suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.

Tio dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas perbuatannya. Ia pun kini telah selesai menjalani hukumannya. Kasus ini memang sudah diusut KPK sejak 2020 lalu. Namun kasusnya masih bergulir karena Harun Masiku belum berhasil ditangkap.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: