terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Advokat Hotma Sitompoel Meninggal Dunia - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Advokat Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Apr 16th 2025, 13:27, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Hotma Sitompoel Foto: Tomy Wahyu Utomo/kumparan
Hotma Sitompoel Foto: Tomy Wahyu Utomo/kumparan

Advokat Hotma Sitompoel meninggal dunia. Pengacara terkemuka ini mengembuskan nafas terakhir pada Rabu (16/4).

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Hotman Paris. Hotman merupakan pengacara mantan istri Hotma, Desiree Tarigan.

"Ya! Mantan istri bilang ya," kata Hotman saat dikonfirmasi.

Hotman belum merinci lebih lanjut terkait meninggalnya Hotma.

Hotma merupakan pria berdarah Batak yang lahir di Tanah Karo, 30 November 1956. Dia memiliki reputasi menangani kasus-kasus berprofil tinggi.

Kasus besar yang menjadi isu nasional yang pernah ditangani misalnya kasus dan kematian aktivis HAM, Munir, penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan, dan kasus korupsi e-KTP.

Hotma juga beberapa kali menangani perkara yang melibatkan artis tenar seperti Raffi Ahmad, Baim Wong, dan Rizky Billar. Ia juga dikenal sebagai ayah tiri dari vokalis Bams Samson.

Hotma Sitompoel di sidang e-ktp Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Hotma Sitompoel di sidang e-ktp Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Pada 8 Juli 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron.

Dikutip dari situs resminya, LBH Mawar Saron adalah sebuah lembaga non-profit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel, yang mendedikasikan diri untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan teraniaya secara hukum tanpa memungut bayaran (pro deo dan pro bono) dan tanpa membedakan suku, agama, ras, keturunan, keyakinan politik maupun latar belakang sosial dan budaya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: