terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengurangan Kadar Pupuk Milik Kementan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Pengurangan Kadar Pupuk Milik Kementan
Mar 20th 2025, 14:26, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi pupuk urea. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pupuk urea. Foto: Shutterstock

Bareskrim Polri menetapkan seorang pengusaha sebagai tersangka pengurangan kadar kimia pada pupuk yang beroperasi di Gresik, Jawa Timur. Kasus ini terungkap dari audit internal Kementerian Pertanian.

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Samsu Arifin, mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku menurunkan kandungan Nitrogen (N), Fosfor (P) dan Kalium (K) pada pupuk tersebut.

"Sudah diberikan informasi ke kita, sudah kita tindaklanjuti, 2 kasus sudah naik proses sidik. Bahkan 1 sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena kandungan NPK-nya tidak sesuai dengan spek (spesifikasi) yang dikerjasamakan oleh Kementerian Pertanian," kata Samsu Arifin usai acara dialog publik Polri soal swasembada pangan di Hotel Grand Kemang, Jaksel, Kamis (20/3).

Sosok yang ditetapkan tersangka adalah E yang berperan sebagai produsen. Namun Samsu tidak menjelaskan lebih lanjut secara rinci terkait sosok tersebut.

Dia hanya mengisyaratkan perkara ini masih akan berkembang karena tengah didalami.

"Ini kita masih mendalami tentang temuan itu dulu. Masalah perkara yang lain, dari sana nanti akan berkembang," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: