terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Anggota Komisi I soal TNI Berbisnis: Kopral Boleh, Kalau Jenderal Jangan - my blog
Mar 11th 2025, 17:07, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mulai dibahas di Komisi I DPR. Salah satu yang menuai sorotan adalah rencana TNI diperbolehkan untuk berbisnis.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan memang berdasarkan aturan, TNI aktif tidak boleh berbisnis.
"Dalam diskusi saya dengan lembaga masyarakat, dengan LSM ya itu juga ada permintaan jangan sampai TNI itu berbisnis, saya sepakat," kata TB saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/3).
Meski begitu eks Sesmil Presiden ke-5 RI Megawati ini tidak melarang sepenuhnya TNI untuk berbisnis, ia mengusulkan diaturnya pembagian kategori.
Menurutnya, jika kategori bisnis yang dilakukan adalah produksi rumahan berskala kecil maka itu diperbolehkan.
"Kalau berbisnis kopral-kopral jualan kerupuk di asrama yang jauh dari kota, no problem ya," kata TB.
Namun jika area berbisnisnya sudah mencakup wilayah yang besar dan menyangkut nilai fantastis, TB menolak wacana itu.
"Tapi kalau sudah jenderal-jenderal yang berbisnis ikut berbisnis misalnya tender yaa repot ya kasihan rakyat," katanya.
Komisi I DPR RI rapat dengan Kementerian Pertahanan bahas RUU TNI di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar