terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Presiden Terguling Yoon Suk-yeol Kembali Hadir di Sidang Pemakzulan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Presiden Terguling Yoon Suk-yeol Kembali Hadir di Sidang Pemakzulan
Feb 4th 2025, 14:36, by Nadia Riso, kumparanNEWS

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yoel berjalan masuk ruang sidang saat mengikuti sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Seuol, Korea Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: JEON HEON-KYUN/AFP
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yoel berjalan masuk ruang sidang saat mengikuti sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Seuol, Korea Selatan, Kamis (23/1/2025). Foto: JEON HEON-KYUN/AFP

Presiden Korsel yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, kembali ke pengadilan untuk sidang yang akan memutuskan apakah dia akan secara resmi dicopot dari jabatannya.

Dikutip dari AFP, Selasa (4/2), kasus ini berawal dari Yoon yang adalah mantan jaksa menjerumuskan Korsel dalam krisis politik ketika dia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember 2024.

Namun, darurat militer hanya berjalan sekitar 6 jam karena parlemen yang dipimpin oposisi berhasil mengambil suara terbanyak untuk membatalkan darurat militer dan memakzulkan Yoon.

Yoon kemudian ditahan pada pertengahan Januari atas tuduhan pemberontakan, menjadi Presiden Korsel pertama yang ditangkap.

Meski ditahan, Yoon tetap menghadiri sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah pemakzulannya disahkan.

Jika mahkamah mengesahkan pemakzulan, maka pemilu harus digelar dalam 60 hari untuk memilih presiden baru.

Dalam sidang sebelumnya, Yoon membantah memerintahkan komandan tinggi militer mengusir anggota parlemen dari parlemen guna mencegah mereka melakukan pemungutan suara membatalkan darurat militer.

Ia menilai bahwa darurat militer yang dia umumkan saat itu bukanlah darurat militer yang gagal, melainkan darurat militer yang berakhir lebih cepat dari yang dia perkirakan.

Dalam sidang hari ini, 2 mantan komandan militer dan mantan pejabat badan intelijen akan hadir sebagai saksi.

Mantan wakil direktur Badan Intelijen Nasional, Hong Jang-won, mengatakan bahwa dia diperintah untuk menangkap politikus. Namun, Yoon membantah mengeluarkan perintah seperti itu.

Sementara terkait dugaan pemberontakan akan disidangkan lewat sidang terpisah. Tuduhan pemberontakan tidak dilindungi hak imunitas presiden.

Jika terbukti bersalah, Yoon akan menghadapi hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: