terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KY Tak Potong Gaji Pegawai Meski Terdampak Efisiensi Anggaran - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KY Tak Potong Gaji Pegawai Meski Terdampak Efisiensi Anggaran
Feb 7th 2025, 13:55, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Gedung Komisi Yudisial. Foto: Widodo S Jusuf/ANTARA
Gedung Komisi Yudisial. Foto: Widodo S Jusuf/ANTARA

Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, memastikan pihaknya tak memotong gaji pegawai meski terkena dampak efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikannya saat konferensi pers 'Kebijakan KY terkait Efisiensi Anggaran', di Kantor KY, Jakarta, Jumat (7/2).

"Tapi khusus untuk gaji, kita coba tidak akan, belum apa, belum mengupayakan untuk adanya pemotongan gaji [pegawai]," kata Mukti.

"Jadi, kita lakukan efisiensi di poin-poin anggarannya yang lain," jelasnya.

Mukti menyebut, KY menjadi salah satu lembaga negara yang terdampak efisiensi anggaran dengan pemotongan hingga 54% dari pagu anggaran tahun 2025.

"Untuk diketahui, kepada masyarakat bahwa KY mencoba untuk melakukan efisiensi dari pemotongan anggaran sebesar 54 persen dari pagu anggaran tahun 2025," tutur Mukti.

Mukti Fajar Nur Dewata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Mukti Fajar Nur Dewata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Saat ini, Mukti menyebut bahwa KY bakal mengkaji prioritas penggunaan anggaran yang diberikan.

Efisiensi anggaran itu, lanjut dia, tak hanya dilakukan untuk KY di kantor pusat. Melainkan juga diberlakukan untuk perwakilan kantor KY di daerah.

"Kita coba utamakan beberapa hal yang berkaitan dengan kelembagaan, dan kita sedang kaji terus mengenai prioritas penggunaan anggaran yang diefisiensikan," ucap dia.

"Bahwa kemudian, termasuk juga dengan kantor di perwakilan KY di daerah. Jadi, di internal perkantoran maupun apa, kita akan sesuaikan semuanya, kita lakukan efisiensi di kantor KY pusat maupun di daerah," sambungnya.

Tak hanya itu, Mukti juga menekankan tengah mengupayakan untuk mendapatkan tambahan anggaran.

"Saya sampaikan bahwa KY sedang mengupayakan untuk mendapatkan tambahan biaya dengan membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar bisa menjalankan tugas dan kewenangannya secara keseluruhan," pungkasnya.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan memangkas anggaran beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025. Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja hingga total Rp 360 triliun.

Dalam Inpres yang diteken Rabu, 22 Januari 2025, disebutkan rincian pemangkasannya yaitu Rp 256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian/lembaga dan Rp 50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan daftar KL yang harus dipangkas anggarannya melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: