terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kata Istri Nanang Gimbal soal Pisau yang Dipakai Suaminya Tusuk Sandy Permana - my blog
Aktor Sandy Permana meregang nyawa usai ditikam tetangganya, Nanang Gimbal, dengan pisau modifikasi. Istri Nanang, Yulianti alias Yuli, membantah jika pisau itu disebut sengaja dimodifikasi untuk menikam Sandy.
Kata Yuli, pisau tersebut memang sudah dimodifikasi dengan tujuan untuk dipakai Nanang dalam kesehariannya sebagai peternak ayam.
"Pisau itu, namanya suami aku itu peternak ayam. Dia itu suka buat gali-gali tanah," ujar Yuli di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Yuli mengatakan bahwa di tempat kejadian ada banyak benda lain selain pisau tersebut. Namun, Nanang dengan refleks menggunakan pisau tersebut.
"Di situ tuh enggak (hanya) pisau aja, ada gergaji, ada linggis, namanya dia kan lagi bikin kandang ayam, jadi dia spontan aja ngambil yang ada di situ," tuturnya.
Tanpa membenarkan tindakan Nanang, Yuli menekankan bahwa perbuatan suaminya merupakan reaksi spontan. Kata Yuli, tindakan itu terjadi sebagai respons atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh mendiang Sandy.
"Jadi suami aku benar-benar enggak mau ikut campur urusan orang enggak mau, jadi mungkin, ya, karena direndahkan, diludahi sempat tuh," tandasnya.
Sebelumnya, aktor Sandy Permana dinyatakan tewas usai ditusuk tetangganya sendiri, Nanang Irawan alias Nanang Gimbal, pada Minggu (12/1).
Setelah menghabisi nyawa Sandy, Nanang kemudian melarikan diri ke wilayah Karawang. Nanang turut membawa bersamanya barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakannya untuk menikam Sandy.
Dari hasil kerja tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya Nanang pun berhasil diamankan.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang. Polisi pun langsung menetapkan Nanang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat diperiksa penyidik, Nanang mengaku motifnya melakukan penusukan membabi buta terhadap Sandy lantaran sakit hati merasa direndahkan usai Sandy menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya.
Atas perbuatannya, Nanang dijerat dengan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dan atau 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar