terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pesan Yusril ke Para Penggugat Hasil Pilkada 2024: Terima Apa pun Putusan MK - my blog
Jan 2nd 2025, 11:47, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyidangkan gugatan perkara hasil perselisihan (PHP) Pilkada 2024. Sidang dimulai 8 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra meminta agar setelah diputuskan nanti semua pihak yang berperkara bisa menerima dan mematuhi putusan.
"Apa pun putusan mahkamah harus dihormati, harus kita patuhi karena memang putusan Mahkamah Konstitusi itu adalah final and binding," kata Yusril usai hadiri laporan 2024 MK sekaligus pembukaan masa sidang 2025 di MK, Jakarta, Kamis (2/1).
Yusril menyebut dari sisi pemerintah, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses gugatan. Namun, ia menyebut, kalau MK perlu mendapatkan keterangan dari pemerintah daerah, Yusril memastikan akan pihaknya mengakomodir.
"Kalau pun ada nanti kami juga akan melakukan koordinasi dengan instasi pemerintah yang lain supaya mahkamah dapat mengambil putusan yang sebaik-baiknya," ujarnya.
MK akan segera melakukan sidang PHP Pilkada 2024. Total ada 314 gugatan PHP Pilkada.
"Ada 314 perkara. Dan kami sudah, insyaallah kami sudah menyiapkan, sebagaimana kami menyiapkannya juga untuk Pileg maupun Pilpres, kami sudah siap untuk menangani PHPU Pilkada di tahun 2025 ini," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di lokasi yang sama.
Enny mengatakan, dalam mengadili perkara tersebut MK akan membentuk tiga panel.
"Dan berkenaan dengan itu, kami sudah membagi untuk 3 panel hakim. Berkenaan dengan PHPU Pilkada. Dan itu pembagian panel itu formasinya sama dengan yang dilakukan untuk Pileg yang lalu," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar