terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Daftar Kecurangan Pilgub Jateng Versi Andika-Hendi: Keterlibatan Jokowi & Parcok - my blog
Pasangan calon (paslon) Cagub dan Cawagub Jawa Tengah nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi, mengungkapkan sejumlah dugaan kecurangan Pilkada Jawa Tengah 2024.
Sejumlah kecurangan itu dipaparkan dalam sidang sengketa Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1).
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, menyebut pihaknya menemukan sejumlah dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Pilgub Jateng 2024.
"Bahwa selama masa kampanye Pemilukada di Jawa Tengah berlangsung banyaknya indikasi pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif," ujar Roy membacakan permohonannya di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (9/1).
Berikut sejumlah dugaan pelanggaran TSM yang ditemukan oleh Andika-Hendi:
Dugaan Keterlibatan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto
Dalam berkas permohonannya, Andika-Hendi mengungkapkan adanya keterlibatan Presiden ke-8 RI yang juga Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang ikut mengkampanyekan paslon nomor urut 02, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Andika-Hendi menyebut bahwa hal tersebut menunjukkan adanya ketidaknetralan hingga level pemerintah pusat. Bentuk dugaan pelanggaran itu berupa video endorsement Luthfi-Yasin dan diunggah di media sosial Instagram paslon tersebut.
Akan tetapi, dalam permohonan itu, juga disebutkan bahwa Bawaslu RI telah memutuskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Alasannya, karena video tersebut dibuat pada hari Minggu atau hari libur yang tak mengharuskan Prabowo untuk mengajukan cuti.
Adanya Keterlibatan Parcok
Dalam permohonannya, paslon Andika-Hendi juga mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepolisian dalam memenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah.
"Keterlibatan, keberpihakan, dan ketidaknetralan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dengan melakukan tindakan guna memastikan dukungan seluruh anggota kepolisian dan strukturnya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin," demikian dikutip di dalam permohonan yang diajukannya ke MK, Kamis (9/1).
Menurut tim Andika-Hendi, menyinggung bahwa sosok Ahmad Luthfi merupakan "orang pilihan" Presiden ke-7 RI Jokowi.
"Oleh karenanya keterlibatan aktif pejabat dan anggota Polri tersebut tidak hanya berupa kelalaian yang dilakukan oleh orang perorangan secara individual yang lazim disebut 'oknum', namun juga telah melibatkan kebijakan dan penggunaan kewenangan institusi negara Polri sebagai organ lembaga negara dalam rangka memenuhi kepentingan politik Jokowi meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia sejak tanggal 20 Oktober 2024," lanjut permohonan itu.
"Sehingga masyarakat menyebut keterlibatan Polri ini dengan sebutan Partai Coklat atau 'Parcok' sebagai bentuk protes atas political will pimpinan Polri yang mengabdi pada kepentingan politik Jokowi," sambungnya.
Dugaan ketidaknetralan kepolisian itu juga dituangkan dalam berkas permohonannya dengan menjabarkan langkah mutasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Di antaranya yakni dengan mengganti 15 Kapolres di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan mutasi pada sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Jawa Tengah.
"Ada 15 Kapolres, Yang Mulia, akhirnya memang suara pasangan nomor urut, pasangan Ahmad Luthfi itu memenangkan dan mengalahkan suara pasangan nomor urut 01 [Andika-Hendi]," kata Roy.
Dugaan Kedekatan dengan Pejabat Jawa Tengah hingga Presiden Jokowi
Dalam paparannya, Roy juga menyinggung adanya kedekatan antara Luthfi dengan pejabat di Jawa Tengah, mulai dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Bahkan, pihaknya juga menyinggung kedekatan Luthfi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Adapun sebelum maju di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi sempat menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah 2018-2020 dan Kapolda Jawa Tengah 2020-2024.
"Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah Ribut dan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan pusat hubungannya adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo," ucap Roy.
"Hal mana sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengkondisikan siapa Calon Gubernur dan bagaimana menjamin kemenangannya dalam Pilkada Tahun 2024," jelas dia.
Mobilisasi hingga Intimidasi Kepala Desa, KPU, dan Bawaslu Jawa Tengah
Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, juga mengungkapkan adanya mobilisasi hingga intimidasi kepala desa di Jawa Tengah untuk memenangkan paslon Luthfi-Yasin.
Menurutnya, intimidasi kepada para kepala desa itu terjadi sejak masa kampanye Pilpres 2024 lalu yang dilakukan dengan modus pemanggilan kepala desa dalam klarifikasi terkait dengan penggunaan Dana Desa dan/atau Pengelolaan Dana Banprov Jawa Tengah.
"Pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024, hal ini kembali dilakukan dengan melakukan pemanggilan-pemanggilan khususnya terhadap Kepala Desa yang tidak memberikan dukungan secara terbuka kepada Ahmad Luthfi," tutur dia.
Bahkan, juga dilakukan pertemuan dengan para kepala desa se-Jawa Tengah untuk memobilisasi dukungan kepada Luthfi-Taj Yasin pada masa kampanye.
"Pertemuan-pertemuan kepala desa se-Jawa Tengah ini kemudian dibubarkan atau membubarkan diri setelah didatangi Bawaslu atau oleh personal DPC PDI Perjuangan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Roy juga memaparkan adanya dugaan intimidasi terhadap KPU dan Bawaslu Jawa Tengah dalam memenangkan Luthfi-Yasin.
Salah satu bentuk intimidasi itu yakni undangan klarifikasi dari penyelidik unit 3 Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jateng yang disebut sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen dalam rangka penyelidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi pada KPU.
Dugaan Politik Uang untuk Pengaruhi Pemilih
Roy juga mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pilgub Jawa Tengah 2024, terjadi praktik politik uang kepada pemilih.
"Politik uang atau perbuatan menjanjikan dan/atau memberikan uang, atau materi lainnya dalam mempengaruhi pemilih untuk memilih paslon nomor urut 02," ujar dia.
Dengan berbagai dugaan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) itu, Andika-Hendi pun meminta MK agar membatalkan keputusan KPU hingga mendiskualifikasi Luthfi-Taj Yasin.
"Memerintahkan Termohon KPU Provinsi Jawa Tengah untuk menerbitkan Surat Keputusan yang menetapkan Pasangan calon Nomor Urut 1 yaitu Andika Perkasa, dan Hendrar Prihadi alias Hendi, sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024," tutur kuasa hukum Andika-Hendi.
Luthfi-Yasin Unggul
Adapun dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, perolehan suara Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dari Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).
Dalam penghitungan KPU Jawa Tengah, paslon 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara. Sedangkan paslon nomor 02, Luthfi-Yasin mendapat 11.390.191 suara.
Jika dihitung manual, maka Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul dengan persentase 59,1 persen suara.
Berdasarkan rapat rekapitulasi, Andika-Hendi hanya unggul di 3 kota dari 35 kabupaten/kota. Sementara, Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten/kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar