terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Panggil Lagi Mbak Ita dan Suaminya Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang - my blog
Dec 10th 2024, 11:59, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Selasa (10/12). Pemanggilan ini terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan rencananya dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Tessa dalam keterangannya.
Suami Mbak Ita, Alwin Basri, usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024). Foto: Dok Istimewa
Selain memanggil Mbak Ita, KPK turut memanggil sejumlah orang lainnya. Dari informasi yang dihimpun, suami Mbak Ita yang juga eks Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, turut dipanggil KPK.
Ada pula dua saksi lain yang merupakan pihak swasta. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
Namun, Tessa belum merinci lebih lanjut terkait kehadiran mereka. Termasuk materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi ini.
KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.
Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik.
Belakangan, Mbak Ita mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya di KPK. Sidang perdananya akan digelar PN Jaksel pada 16 Desember 2024.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah memeriksa Mbak Ita. Namun, Mbak Ita enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan maupun kasus yang sedang diusut KPK itu.
Dirinya hanya meminta doa. "Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar