terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kasus Anak di Boyolali Diamuk Warga-Jari Kaki Dijepit Tang: 8 Orang Tersangka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Anak di Boyolali Diamuk Warga-Jari Kaki Dijepit Tang: 8 Orang Tersangka
Dec 12th 2024, 15:20, by M. Rizki, kumparanNEWS

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi. Foto: Dok. kumparan
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi. Foto: Dok. kumparan

Polres Boyolali menetapkan delapan orang warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, sebagai tersangka kasus pengeroyokan remaja KM (12 tahun).

Anak remaja itu jari kakinya dijepit pakai tang hingga kuku terkelupas.

Delapan orang itu berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM. Mereka telah ditahan.

"Kami tetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anak di bawah umur yang diduga mencuri," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12).

"Berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta korban, 8 tersangka ini ada yang memukul dan ada juga yang menendang. Ketua RT juga masuk dalam delapan orang yang ditetapkan tersangka," lanjut Joko.

Joko memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum. "Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Boyolali untuk memberikan pendampingan psikologi," ujarnya.

Ayah Korban Jadi Saksi

Saat keluarga melaporkan penganiayaan anak berinisial KM (12 tahun) ke Polres Boyolali. Dok: Ist.
Saat keluarga melaporkan penganiayaan anak berinisial KM (12 tahun) ke Polres Boyolali. Dok: Ist.

Ayah KM, Mulyadi, bercerita bahwa dirinya yang merantau di Jakarta berjualan sayur itu ditelepon oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT meminta Mulyadi pulang karena anaknya, KM, diduga melakukan pencurian. Mulyadi pun pulang dan terkaget anaknya ternyata diancam dibunuh, dituding mencuri celana dalam.

Peristiwa ini terjadi pada 8 November 2024.

"Saya terpaksa pulang dari Jakarta. Tiba di rumah pagi, diminta menghadap Ketua RT bersama anak. Kemudian anak saya dikeroyok di dalam rumah tetangganya. Saya sudah minta maaf," kata Mulyadi, Rabu (11/12).

Mulyadi sempat mencoba melindungi anaknya yang dikeroyok 15 orang itu, tetapi tak berhasil. Mulyadi pun diancam dibunuh.

Pasca-kejadian itu, Mulyadi diminta menutup mulut, bahkan tidak diperkenankan membawa anak keluar dari kampungnya.

"Kondisi anak sekarang penuh luka pada bagian wajah dan kepala. Kasus ini saya laporkan ke polisi," kata dia.

Sebelumnya, Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhi Buwono, meluruskan informasi yang beredar di media sosial bahwa jari kuku kaki anak itu dicabut pakai tang.

Yang benar, menurut Budi, adalah kuku terkelupas. "Kakinya dijepit pakai tang," ujar Budi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: