terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kasus Anak di Boyolali Diamuk Warga-Jari Kaki Dijepit Tang Dilaporkan ke Polisi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Anak di Boyolali Diamuk Warga-Jari Kaki Dijepit Tang Dilaporkan ke Polisi
Dec 12th 2024, 11:28, by M. Rizki, kumparanNEWS

Saat keluarga melaporkan penganiayaan anak berinisial KM (12 tahun) ke Polres Boyolali. Dok: Ist.
Saat keluarga melaporkan penganiayaan anak berinisial KM (12 tahun) ke Polres Boyolali. Dok: Ist.

KM (12 tahun) warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menjadi korban penganiayaan oleh warga, Senin (9/12). Keluarga KM pun melapor ke Polres Boyolali.

Ayah KM, Mulyadi, mengatakan kejadian bermula saat dirinya yang merantau di Jakarta berjualan sayur itu ditelepon oleh Ketua RT setempat.

Ketua RT meminta Mulyadi pulang karena anaknya, KM, diduga melakukan pencurian. Mulyadi pun pulang dan terkaget anaknya ternyata diancam dibunuh, dituding mencuri celana dalam.

"Saya terpaksa pulang dari Jakarta. Tiba di rumah pagi, diminta menghadap Ketua RT bersama anak. Kemudian anak saya dikeroyok di dalam rumah tetangganya. Saya sudah minta maaf," kata Mulyadi, Rabu (11/12).

Mulyadi sempat mencoba melindungi anaknya yang dikeroyok 15 orang itu, tetapi tak berhasil. Mulyadi pun diancam dibunuh.

Pasca-kejadian itu, Mulyadi diminta menutup mulut, bahkan tidak diperkenankan membawa anak keluar dari kampungnya.

"Kondisi anak sekarang penuh luka pada bagian wajah dan kepala. Kasus ini saya laporkan ke polisi," kata dia.

Penjelasan Kepala Desa

Kepala Desa Kades Banyusri, Joko Susilo, membenarkan adanya kejadian kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh sekelompok warganya itu. Aksi main hakim sendiri itu dilakukan karena korban dituduh mencuri celana dalam milik warga.

"Korban sempat dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo karena mengalami luka yang cukup parah. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang dan menjalani rawat jalan. Kondisinya sudah membaik," kata dia.

Pengacara korban KM, Tania Rahma, mengatakan kasus ini ditangani penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dia menyebut ada 15 orang yang diduga melakukan penganiyaan pada KM.

"Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka. Ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat saat pemukulan terjadi," kata Tania.

Kata Polisi

Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, mengatakan kasus itu ditangani Unit PPA Sat Reskrim. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan saksi-saksi.

"Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan, dengan memintai keterangan saksi," kata dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: