terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menteri P2MI Karding: Skema Magang Jadi Modus Jepang Cari Tenaga Kerja Murah - my blog
Dec 12th 2024, 12:34, by Tiara Hasna R, kumparanNEWS
Belakangan ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai peserta magang di Jepang kerap menghadapi berbagai masalah serius, mulai dari status ilegal hingga terlibat kasus kriminal.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut skema kerja berkedok magang ini merupakan modus Jepang untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
"Kalau menurut saya modus (Jepang) saja, ya. Jadi magang itu modus untuk dapatkan tenaga kerja murah," ungkapnya dalam podcast eksklusif bersama kumparan.
Menteri yang akrab disapa Karding itu mengungkap sejumlah kasus yang belakangan mencuat melibatkan WNI di Jepang, termasuk dugaan penusukan lansia oleh pekerja magang asal Indonesia.
Setelah ditelusuri, pekerja tersebut ternyata tidak terdaftar secara resmi sebagai pekerja migran karena berada di bawah skema magang.
"Nah, bukan kewenangan kami magang ini. Magang itu masih di (Kementerian) Pendidikan dan Naker, ya. Akhirnya mereka keluar ini tidak terdaftar sebagai pekerja migran," lanjutnya.
Meski begitu, kementeriannya tetap berupaya menangani persoalan ini dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang, konsulat, hingga atase kepolisian di Tokyo untuk melindungi hak-hak WNI.
Permintaan tenaga kerja dari Indonesia ke Jepang terus meningkat. Tahun ini saja, angka permintaan mencapai 70 ribu, dan diproyeksikan naik menjadi 200 ribu pada 2025.
Karding mengatakan, tingginya angka tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang memastikan perlindungan pekerja.
Dorongan Revisi Regulasi
Karding menilai perlu revisi undang-undang pekerja migran untuk memasukkan skema magang ke dalam pengawasan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran.
Dengan begitu, kementerian dapat memastikan seluruh pekerja migran, termasuk peserta magang, mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
"Ke depan saya berharap dalam revisi undang-undang soal pekerja migran, magang itu menjadi bagian dari yang diatur oleh kementerian kami. Agar kami bisa memastikan bahwa semua yang keluar itu terdaftar. terdata, terpantau, dan terproteksi," tegas politikus PKB itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar