terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri ImPAS Bertemu Jaksa Agung, Bahas soal Terpidana Mati - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri ImPAS Bertemu Jaksa Agung, Bahas soal Terpidana Mati
Nov 25th 2024, 13:45, by Thomas Bosco Pandapotan, kumparanNEWS

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Handriyanto saat dijumpai di Kejagung RI, Jaksel, Senin (25/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Handriyanto saat dijumpai di Kejagung RI, Jaksel, Senin (25/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImPAS) Agus Andrianto menyambangi kantor Kejaksaan Agung. Dia diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Usai pertemuan, Burhanuddin menyebut ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

"Pada intinya adalah sinergitas kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita kepada masyarakat bangsa dan negara," kata Burhanuddin usai pertemuan di kantor Kejaksaan Agung, Senin (25/11).

Agus Andrianto juga mengakui beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan bersama Jaksa Agung. Termasuk soal terpidana mati.

"Hari kami beserta jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan pertemuan dengan jaksa agung dan jajaran syukur Alhamdulillah berbagai permasalahan sudah kami bahas, dari masalah over-kapasitas kemudian peralihan rupbasan yang akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung," papar Agus.

"Kemudian masalah penanganan para tersangka pidana mati, kemudian masalah pengembangan sumber daya manusia termasuk pendampingan dalam program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," sambungnya.

Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail mengenai isi pertemuan tersebut. Saat ini, terpidana mati yang sedang jadi sorotan adalah Mary Jane Veloso.

Adapun kasus Mary Jane menggemparkan publik pada Oktober 2010, ketika dia divonis hukuman mati usai diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Ibu beranak dua itu ditangkap di Bandara Adisutjipto pada 25 April 2010, lantaran telah menyelundupkan 2,6 kg heroin dalam bagasinya.

Mary Jane sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada 2015 beserta beberapa narapidana lainnya.

Namun, eksekusi tersebut dibatalkan beberapa jam sebelumnya, karena ditemukan fakta baru bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan orang dan perekrutnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina.

Terbaru Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengabarkan bahwa Mary Jane akan pulang negaranya. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasi.

Yusril menegaskan bahwa Mary Jane bukan dibebaskan tapi dipulangkan ke Filipina lewat skema transfer of prisoner. Sepulangnya di Filipina, kata Yusril, Mary Jane akan melanjutkan masa tahanan.

Meski demikian, pemulangan Mary Jane masih dalam pembahasan sebagaimana UU no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: