terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri Agus Andrianto: Belum Ada Tanggal Pemulangan Mary Jane - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri Agus Andrianto: Belum Ada Tanggal Pemulangan Mary Jane
Nov 25th 2024, 11:21, by Alya Zahra, kumparanNEWS

Agus Andrianto usai mendatangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara 4, Jakarta, Senin (14/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Agus Andrianto usai mendatangi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara 4, Jakarta, Senin (14/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Senada dengan Filipina, Pemerintah RI belum bisa memastikan kapan Mary Jane Veloso dipindahkan ke negaranya. Mary Jane adalah terpidana mati kasus narkoba asal Filipina yang ditahan di Yogyakarta sejak 2010.

Pekan lalu Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengabarkan pemulangan Mary Jane ke negaranya. Beberapa waktu setelahnya Wakil Menteri Luar Negeri Filipina untuk Migrasi, Eduardo de Vega memastikan belum diketahui kapan Mary Jane akan pulang.

Sedangkan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memprediksi Mary Jane pulang ke Filipina Desember mendatang.

Terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) mendengarkan penerjemah pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada tanggal 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP
Terpidana kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan) mendengarkan penerjemah pengadilan di Sleman, Jawa Tengah, dalam sidang peninjauan kembali (PK) pada tanggal 3 Maret 2015. Foto: Suryo Wibowo/AFP

Yusril kemudian memastikan bahwa Mary Jane bukan dibebaskan tapi dipulangkan ke Filipina lewat skema transfer of prisoner. Sepulangnya di Filipina, kata Yusril, Mary Jane akan melanjutkan masa tahanan.

Informasi mengenai belum ditentukannya waktu pemulangan Mary Jane dikonfirmasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Senin (25/11).

Dia mengatakan pemulangan masih dalam pembahasan sebagaimana UU no 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan.

"Belum, belum ada (tanggalnya)," ucap Agus kepada wartawan di Halim Base Ops.

"Dengan berbagai pertimbangan tentunya kita akan lihat situasinya. Mengingat juga mereka sudah menjalani hukuman lebih dari pada dua pertiga hukum, kemudian juga keberadaannya di sini juga menjadi beban kalau memang itu dilanjutkan penahanannya," ungkapnya.

Kasus Mary Jane

Adapun kasus Mary Jane menggemparkan publik pada Oktober 2010, ketika dia divonis hukuman mati usai diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Ibu beranak dua itu ditangkap di Bandara Adisutjipto pada 25 April 2010, lantaran telah menyelundupkan 2,6 kg heroin dalam bagasinya.

Mary Jane sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada 2015 beserta beberapa narapidana lainnya.

Namun, eksekusi tersebut dibatalkan beberapa jam sebelumnya, karena ditemukan fakta baru bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan orang dan perekrutnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: