terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Menhan Ingin Revisi UU TNI Segera Rampung, Bentuk Dewan Pertahanan Nasional - my blog
Nov 25th 2024, 12:45, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Suasana rapat komisi I bersama Kemenhan, Panglima TNI, Wakasad, Kasal, dan Kasau di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (25/11/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut target kementeriannya dalam 5 tahun ke depan. Di antaranya, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI rampung hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
Sebelumnya, Sjafrie menyampaikan bahwa Kemenhan akan melanjutkan strategi pertahanan rintisan Menhan sebelumnya, Prabowo Subianto.
"Kita adalah melanjutkan apa yang sudah menjadi rintisan dan sudah menjadi strategi nasional, strategi pertahanan, dan strategi militer yang akan kita kembangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan negara," ujarnya di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (25/11).
Lalu, Sjafrie menjelaskan bahwa Kemenhan akan melanjutkan revisi UU TNI yang menjadi salah satu strategi pertahanan nasional.
"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," tuturnya.
Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoedin menjenguk Tokoh masyarakat yang ditenbak OTK di RSU dr Soetomo Surabaya. Foto: Mili.id
Selain revisi Undang-Undang, Sjafrie menyebut Kemenhan akan menjalankan amanah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yaitu membentuk Dewan Pertahanan Nasional.
"Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategi nasional dengan membentuk amanat Undang-Undang Pertahanan Negara Pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujarnya.
Sjafrie juga mengatakan bahwa Kemenhan akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan yang disebut Prisai Trisula Nusantara.
"Juga kami akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar